Trump pun juga mengaku, dirinya punya otoritas tersebut.
Baca: Tuding Amerika Serikat Punya Niat Picu Perang Dingin, China: Kami Tak Tertarik
"Saya punya otoritas itu. Saya bisa melakukannya dengan perintah eksekutif," kata suami Melania Trump tersebut.
Donald Trump pun juga buka suara terkait rumor terbaru tentang Microsoft sedang dalam negosiasi untuk membeli aplikasi TikTok dari perusahaan induknya, ByteDance.
Baca: Donald Trump Ingin Tunda Pilpres AS, Senator Partai Republik: Tidak Ada dalam Sejarah Amerika
Dalam sebuah klarifikasi, ia sempat menentang akuisisi itu.
Sejak awal peluncurannya kembali pada tahun 2017, popularitas aplikasi TikTok berkembang terbilang cepat.
Ditambah lagi selama adanya karantina pandemi virus corona ini, TikTok menjadi aplikasi populer.
Aplikasi ini sudah diunduh 2 miliar pada bulan April.
Bahkan hal ini memengaruhi nilai Bytedance dari 50 miliar dollar AS (sekitar Rp 735 triliun) menjadi 100 miliar dollar AS (Rp 1,4 kuadriliun).
Dapat dipastikan, kenaikan nilai Bytedance adalah sebuah ancaman untuk pemerintahan yang sedang dijabat oleh Trump.
Baca: 6 Negara Maju yang Mengalami Resesi Akibat Pandemi Covid-19, dari Korsel hingga Amerika Serikat
Terkait pemblokiran TikTok yang akan diberlakukan, belum ada penjelasan terperinci dari pihak eksekutif.
Sebagai informasi, negara India juga melakukan yang sama.
India memblokir aplikasi TikTok pada awal Juli lalu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha/Optimasi:Ahmad Nur Rosikin/Ika)