Fungsi Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.
D. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
F. Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
G. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Penerimaan lainnya
A. Tunjangan Kehormatan
- Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000
- Anggota DPR: Rp 5.580.000
B. Tunjangan Komunikasi Intensif
- Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000
- Anggota DPR: Rp 15.554.000
C. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
- Anggota DPR: Rp 3.750.000
D. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
E. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.
F. Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)
Biaya perjalanan yang terdiri dari:
A. Uang Harian (per hari)
- Untuk perjalanan Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
- Untuk perjalanan Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000
B. Uang Representasi (per hari)
- Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
- Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000
Rumah Jabatan
A. Anggaran Pemeliharaan
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun).
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun).
Pensiunan
- Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000
- Anggota DPR: Rp 2.520.000
Baca: Kabar Gembira PNS Akan Dapat 6 Tunjangan Sekaligus di Luar Gaji Pokok, Segini Besarannya
Baca: Pidato Pertama Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI 2019-2024
Baca: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KONTAN/Virdita Rizki)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co dengan judul "Menilik gaji, tugas, dan wewenang anggota serta ketua DPR"