
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembukaan bioskop di Jakarta belum juga terlaksana.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan izin untuk pembukaan bioskop di masa pandemi Covid-19 ini.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta masih memperpanjang PSBB transisi.
Selain bioskop, tempat lainnya seperti kelas olahraga, gym, bowling, hingga ice skating belum dapat dibuka kembali.
Hal ini tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Disparekraf DKI Cucu Ahmad Kunia.
Surat tersebut berisi tentang Perpanjangan Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan usaha yang telah beroperasi pada masa transisi fase I sesuai Keputusan Kadis Parekraf Nomor 140/2020 hingga 14 hari terhitung sejak 31 Juli sampai 13 Agustus 2020, kecuali pemutaran film (bioskop), gym/pusat kebugaran (fitness center), softplay, trampoline," tulis dalam surat keputusan yang dikutip, Selasa (4/8/2020).
Dalam surat tersebut juga tercantum kelas olahraga lainnya yang belum dapat dibuka kembali.
"Kemudian kelas olahraga seperti pilates, yoga, zumba, muay thai; bola sodok atau billiard, bowling, dan seluncur atau ice skating," lanjutnya.
Sejumlah tempat hiburan malam itu masih dilarang lantaran sangat sulit menerapkan protokol kesehatan di sana.
-
Daftar Stasiun yang Sudah Menyediakan Layanan GeNose C-19, Tarif Rp20.000
-
Kemendikbud Resmi Meniadakan UN dan Ujian Kesetaraan 2021, Ini 4 Bentuk Syarat Kelulusan
-
Koma Selama 10 Bulan, Remaja Ini Tak Tahu Dunia Sudah Berubah Gara-gara Covid-19
-
Soal Gerakan 'Jateng di Rumah Saja', Ganjar: Bukan Lockdown, Kita Sedang Belajar Disiplin
-
Inilah Urutan Gejala Covid-19 yang Biasanya Sering Dirasakan oleh Pasien Terinfeksi Virus Corona