TRIBUNNEWSWIKI.COM – Setelah sekian lama menjadi buronan, tersangka kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra berhasil ditangkap oleh Tim Penyidik Gabungan Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam.
Menurut informasi dari Mabes Polri, rencananya Djoko Tjandra ini akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma dengan pesawat khusus sekitar pukul 22.00 WIB.
Djoko Tjandra diketahui selama ini bersembunyi di Malaysia.
Dia merupakan buronan kasus hak tagih bank Bali.
Baca: Jadi Tersangka Pelarian Buron Djoko Tjandra, Inilah Informasi Kekayaan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo
Kasus ini melibatkan sederat nama petinggi Polri.
Salah satunya adalah Brigjen Prasetijo yang menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk buron MA tersebut.
Karena ulahnya tersebut, Brigjend Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Profil Djoko Tjandra
Seperti dikutip dari Tribunnewswiki, Djoko Tjandra atau Djoko Sugiarto Tjandra merupakan pemilik Grup Mulia.
Dia menjadi terpidana kasus korupsi pengalihah hak tagih (cessie) Bank Bali.
Djoko Tjandra lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 27 Agustus 1950.
Dia lahir dari keluarga pasangan Tjandra Kusuma dan Ho Yauw Hiang dan memiliki tujuh saudara kandung.
Ia menikah dengan Anna Boentaran dan mereka dikaruniai tiga orang putri, yaitu Joanne Soegiarto Tjandranegara, Jocelyne Soegiarto Tjandra dan Jovita Soegiarto Tjandra.
Pria bernama lengkap Djoko Sudiarto Tjandra alias Tjan Kok Hui merupakan penguasaha yang identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.
Baca: Diduga Pernah Ditemui Buron Kejagung RI Djoko Tjandra, 2 Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Dia didakwa menyalahgunakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam kasus yang bergulir sejak tahun 1999 tersebut.
Pada 16 Juni 2009 ia resmi menjadi buron karena mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali atas putusan bebas yang diterima oleh Djoko pada persidangan tahun 2000.
Hingga akhirnya pada 30 Jui 2020 dia berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri,
Perjalanan Karier
Saat berusia 17 tahun, Djoko bepergian ke Irian Jaya (sekarang provinsi Papua), di mana pada tahun 1968 ia membuka toko grosir bernama Toko Sama-Sama di ibukota provinsi tersebut, Jayapura.
Pada tahun 1972, ia membuka toko bernama Papindo di Papua Nugini.
Ia membuka bisnis distribusi di Melbourne pada tahun 1974.