Tribunnews/Jeprima
2. Wakil Komisaris Utama Budi Gunadi Sadikin
3. Komisaris Ego Syahrial
4. Komisaris Condro Kirono
5. Komisaris Isa Rachmatarwata
6. Komisaris Alexander Lay
7. Komisaris David Bingei
Baca: Gara-gara Banjir Jakarta Anies Baswedan Dituntut Rp 42 Miliar, Kenapa Era Ahok Tidak? Ini Alasannya
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Niken Aninsi/Al Farid)(Tribunjakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Alasan Ahok Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik: Penghinaan di Instagram dan Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial ke Polda Metro Jaya.
KOMENTAR