Menjelang Idul Adha, Menhub Budi Karya Sumadi Pastikan Tidak Ada Larangan Mudik

Kementerian Perhubungan terus melakukan sejumlah antisipasi menjelang Idul Adha 1441 H


zoom-inlihat foto
pos-penjagaan-perbatasan-kota-tasikmalaya.jpg
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi polisi menindak para pemudik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tidak ada larangan mudik pada Iduladha tahun ini.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada kebijakan pelarangan mudik Idul Adha tahun ini, berbeda dengan Idulfitri lalu.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan terus melakukan sejumlah antisipasi menjelang Idul Adha 1441 H.

Budi menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemantauan di berbagai titik.

Perayaan Idul Adha 2020.
Perayaan Idul Adha 2020. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Hal ini ntuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lonjakan lalu lintas kendaraan pada Idul Adha yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Kemenhub disebut telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/7/2020).

Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif.

Budi juga berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca: Tiga Larangan yang Wajib Diketahui dan Ditaati Oleh Umat Islam Menjelang Hari Raya Idul Adha

Baca: Menteri Agama Fachrul Razi Memastikan Tidak Ada Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal Tahun Ini

Manteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Manteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (TRIBUNNEWS/Cherul Umam)

Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu.

Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal,” ucap Menhub.

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik.

Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.

Tidak Ada Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan tidak ada salat Idul Adha 1441 H tingkat kenegaraan di Masjid Istiqlal.

Menurut Fachrul, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum memungkinkan digelarnya salat Idul Adha di masjid tersebut.

“Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, Istiqlal tidak akan menggelar Salat Idul Adha 10 Zulhijjah 1441H," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).

Meskipun renovasi Masjid Istiqlal sudah hampir selesai, situasi pandemi belum berakhir.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan akan sulit diterapkan karena jemaah yang hadir bisa mencapai puluhan ribu.

Sebagai contoh, kata Fachrul, proses pengecekan suhu saja akan memakan waktu lama karena ada puluhan ribu jemaah.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved