Tiga Larangan yang Wajib Diketahui dan Ditaati Oleh Umat Islam Menjelang Hari Raya Idul Adha

Berikut beberapa larangan yang harus dihindari umat muslim saat menjelang Hari Raya Idul Adha


zoom-inlihat foto
shalat-idul-adha-di-aceh.jpg
SERAMBI/BUDI FATRIA
Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019). Pihak otoritas bandara SIM menghentikan aktifitas penerbangan semua maskapai selama pelaksanaan shalat hari raya Idul Adha 1440 Hijriah atas kepatuhan imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar. SERAMBI/BUDI FATRIA


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban akan segera tiba.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 Hijriyah jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang.

Umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha dalam suasana pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Sebelum merayakan Hari Raya Kurban, umat muslim dianjurkan untuk menunaikan sunah-sunah maupun hal wajib sebelumnya.

Perlu diketahui, ada pula beberapa larangan yang wajib diketahui oleh umat muslim di Hari Raya Idul Adha.

Baca: Aqiqah atau Berkurban Idul Adha 2020 Dahulu? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Baca: Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah Jelang Iduladha 2020/1441 H, Lengkap dengan Niat serta Keutamannya

Ada beberapa larangan yang harus dihindari oleh umat Islam menjelang Hari Raya Idul Adha.

Dari haram berpuasa, jangan potong kuku dan rambut seluruh badan hingga jangan makan sebelum salat Id.

Rahman Takka bersama sapi miliknya yang dibeli Presiden Jokowi, saat ditemui di kandang sapi miliknya di Rea Barat, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (19/7/2020). Sapi berbobot 1,2 ton itu dipilih Jokowi sebagai sapi kurban untuk dipersembahkan kepada warga Sulawesi Barat pada hari raya Idul Adha mendatang.
Rahman Takka bersama sapi miliknya yang dibeli Presiden Jokowi, saat ditemui di kandang sapi miliknya di Rea Barat, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (19/7/2020). Sapi berbobot 1,2 ton itu dipilih Jokowi sebagai sapi kurban untuk dipersembahkan kepada warga Sulawesi Barat pada hari raya Idul Adha mendatang. (KOMPAS.com/JUNAEDI)

Dirangkum oleh Tribunnewswiki dari berbagai sumber, berikut 3 larangan di Hari Raya Idul Adha:

1. Diharamkan memotong kuku dan rambut seluruh badan bagi yang berkurban

Larangan memotong kuku dan rambut seluruh tubuh ini berlaku untuk mereka yang berquran.

Rambut yang dimaksud ini termasuk mencabut uban maupun mecukur kumis.

Larangan ini mulai berlaku saat memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.

Ilustrasi kuku kaki - Dilarang memotong kuku menjelangIdul Adha bagi yang mengeluarkan qurban
Ilustrasi kuku kaki - Dilarang memotong kuku menjelangIdul Adha bagi yang mengeluarkan qurban (pixabay.com)

Hal ini berarti mulai tanggal 1 Dzulhijjah hingga 10 Dzulhijjah, atau sampai hewan kurban disembelih.

Larangan potong rambut dan kuku ini diriwayatkan dalam hadist HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.”

Dilansir dari muslimafiyah, larang tersebut juga telah menjadi fatwa Al-Lajnah A-daimah (semacam MUI di Saudi).

حرم على من أراد الضحية من الرجال أو النساء أخذ شيء من الشعر، أو الظفر، أو البشرة من جميع البدن، سواء كان من شعر الرأس، أو من الشارب أو من العانة، أو من الإبط، أو من بقية البدن

“Haram bagi mereka yang ingin melaksanakan kurban baik laki-laki maupun wanita, memotong rambut badannya, memotong kuku atau bagian kulitnya (misalnya kulit dekat kuku). Sama saja baik itu rambut kepala, kumis, rambut kemaluan atau rambut ketiak serta rambut lainnya di badannya.”





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved