Menteri Agama Fachrul Razi Memastikan Tidak Ada Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal Tahun Ini

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Masjid Istiqlal tidak akan menggelar salat Idul Adha 1441 H


zoom-inlihat foto
masjid-istiqlal-jakarta.jpg
KOMPAS.com/Kahfi Dirga Cahya
Ilustrasi Masjid Istiqlal di Jakarta. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan tidak ada salat Iduladha 1441 H di Masjid Istiqlal karena pandemi Covid-19 belum bisa ditangani.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan tidak ada salat Idul Adha 1441 H tingkat kenegaraan di Masjid Istiqlal.

Menurut Fachrul, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum memungkinkan digelarnya salat Idul Adha di masjid tersebut.

“Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, Istiqlal tidak akan menggelar Salat Idul Adha 10 Zulhijjah 1441H," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).

Meskipun renovasi Masjid Istiqlal sudah hampir selesai, situasi pandemi belum berakhir.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan akan sulit diterapkan karena jemaah yang hadir bisa mencapai puluhan ribu.

Sebagai contoh, kata Fachrul, proses pengecekan suhu saja akan memakan waktu lama karena ada puluhan ribu jemaah.

"Prosesnya juga tidak mudah karena akses keluar masuk juga harus dibatasi seiring penerapan protokol kesehatan. Sehingga potensi kerumuman sangat tinggi," kata Fachrul.

Baca: Panduan Lengkap Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1441 H Saat Pandemi Covid-19

Baca: Masih Pandemi Covid-19, Ini Panduan Salat Idul Adha 1441 H/2020 dari Kementerian Agama

Dirinya berharap kondisi segera membaik sehingga masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah dengan nyaman.

Pemerintah menetapkan Idul Adha atau tanggal 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020.

Penetapan ini dilakukan setelah Kementerian Agama melakukan sidang itsbat penentuan awal Zulhijah di kantor Kementerian Agama pada Selasa (21/7/2020) lalu.

Panduan Salat Idul Adha 1441 H/2020 dari Kementerian Agama

Salat Idul Adha tahun 2020 akan digelar di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, perlu kewaspadaan ekstra saat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha.

Kemenag telah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut, Selasa (30/6/2020).

Baca: Ini Penjelasan Lengkap Hukum, Niat dan Keutamaan Puasa Arafah 9 Dhulhijjah sebelum Idul Adha

Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

“Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal. Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19,” terang Menag di Jakarta, Selasa (30/06).

Salat Idul Adha dapat dilaksanakan oleh semua umat islam di Indonesia.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Setiap lapisan masyarakat harus mematuhi perintah gugus tugas daerah masing-masing.

Bila di daerah tersebut masih rawan, pelaksanaan Salat Idul Adha dilakukan secara mandiri.

Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019). Pihak otoritas bandara SIM menghentikan aktifitas penerbangan semua maskapai selama pelaksanaan shalat hari raya Idul Adha 1440 Hijriah atas kepatuhan imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar. SERAMBI/BUDI FATRIA
Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019). Pihak otoritas bandara SIM menghentikan aktifitas penerbangan semua maskapai selama pelaksanaan shalat hari raya Idul Adha 1440 Hijriah atas kepatuhan imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar. SERAMBI/BUDI FATRIA (SERAMBI/BUDI FATRIA)




Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved