Klaster Perkantoran Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Epidemiolog Desak WFH Diberlakukan Lagi

Menurut epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, potensi penularan di kantor (indoor) dua puluh kali lebih besar daripada di outdoor


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penerapan-protokol-perkantoran.jpg
Tribun Images/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di perkantoran. Karena klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 tertinggi belakangan ini, epidemiolog meminta kebijakan work from home (WFH) diberlakukan kembali.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa hari terakhir, klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Oleh karena itu, epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang pembukaan kantor di sektor non-esensial.

Menurutnya, kantor di sektor non-esensial sebaiknya ditutup dan menerapkan kembali work from home (WFH) sampai akhir tahun, termasuk sektor pendidikan.

"Kantor dan sekolah harus ditutup sampai akhir tahun. Tak ada pilihan lain buat Indonesia, kecuali mau membuat risiko terjadinya lonjakan besar kasus infeksi dan kematian," kata Dicky, Senin (27/7/2020).

Dicky juga memberikan catatan bahwa penutupan kantor non-esensial dan sekolah harus dilakukan secara serentak dengan kedisiplinan penuh dari masyarakat.

Sebab, Indonesia tak mungkin menerapkan kembali penguncian atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak besar pada ekonomi negara.

Karena itu, hal yang paling penting saat ini menurut Dicky adalah mencegah kasus-kasus klaster seperti perkantoran dengan penerapan WFH.

"Prioritas selama masa rawan pandemi ini harus WFH dulu," katanya.

Baca: 12 Stasiun Sudah Bisa Lakukan Rapid Test Covid-19 Mulai Hari Ini, Lengkap Syarat, Daftar & Harganya

Baca: Anies Sebut Perkantoran Titik Paling Rawan Penyebaran Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?

BIN menggelar rapid test untuk warga Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (15/7/2020)
BIN menggelar rapid test untuk warga Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (15/7/2020) (Tribunimages/Nur Ichsan)

Potensi penularan di indoor 20 kali

Menurut dia, penularan Covid-19 melalui mikrodroplet membuat potensi infeksi di indoor dua puluh kali lebih besar dibandingkan dari outdoor.

"Penularan di kantor yang indoor ini dua puluh kali lebih besar daripada outdoor. Kondisi inilah yang membuat orang-orang di dalam gedung sangat rawan," papar dia.

"Di Australia, 80 persen kasusnya berasal dari klaster perkantoran. Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita di Indonesia," kata dia.

Dicky juga menyoroti banyaknya institusi yang mengadakan kegiatan bersepeda secara bergelombol tanpa menggunakan masker.

Selain itu, pimpinan perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan karena meyakini bahwa virus corona bukan ancaman serius, juga patut diwaspadai.

Baca: Obat Covid-19 Buatan Iran Akan Dijual Bebas 3 Minggu Lagi

Baca: Hadapi Skenario Terburuk, Ini Rencana Cadangan bila Vaksin Covid-19 Gagal Dikembangkan

Padahal Dicky mengatakan pandemi Covid-19 telah menginfeksi jutaan orang dan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Masalah ini masih menjadi PR bersama kita karena banyak sekali orang-orang terutama yang punya wewenang ini stafnya harus masuk karena disuruh pimpinannya," kata dia.

 Anies Sebut Perkantoran Titik Paling Rawan Penyebaran Covid-19

Angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami tren kenaikan beberapa waktu terkahir.

Menurut Anies, tempat yang dianggap paling rawan penyebaran virus corona adalah perkantoran dan komunitas warga.

Diketahui, aktivitas perkantoran telah dilonggarkan selama masa PSBB Transisi.

"Dari temuan kami dengan melakukan testing, aktivitas di perkantoran dan aktivitas di komunitas warga, kini menjadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," kata Anies seperti dikutip Tribunnews.com, di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (25/7/2020).

"Ada tren peningkatan penyebaran kasus dalam dua minggu terakhir ini," lanjut dia.

Namun, Anies tidak menyebutkan secara pasti berapa peningkatan kasus positif di klaster perkantoran tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (15/5/2020).(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (15/5/2020).(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta) (Kompas.com)

Ia hanya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak antar orang lain, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan dalam setiap kesempatan.

Ketika mereka yang patuh protokol kesehatan melihat ada warga yang lalai, maka harapannya tak ada keraguan untuk menegur.

"Jangan pernah ragu untuk menegur sesama kita yang mungkin lalai tidak menjalankan protokol kesehatan," ucap Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini berharap masyarakat tidak pernah lelah memerangi penyebaran virus disetiap kegiatan.

"Masalahnya virus tidak pernah lelah dan akan terus menyebar bila kita terus beri kesempatan, maka kita tidak boleh lelah," kata dia.

Kantor diduga tak patuhi protokol kesehatan

Berdasarkan laporan bahwa ada sejumlah karyawan kantor yang terpapar Covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengatakan, klaster baru Covid-19 di perkantoran disebabkan perusahaan dan karyawan tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Protokol kesehatan itu dikenal dengan sebutan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan saling menjaga jarak.

"Adanya klaster baru di perkantoran ini menjadi perhatian kita. Ini juga menunjukan angka-angka baru, namun demikian kita minta kepada seluruh unit kegiatan tetap fokus, disiplin, dan melakukan 3M," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (24/7/2020).

Baca: Ditanya Soal Keamanan Jakarta dari Virus Corona, Begini Jawaban Anies Baswedan

Baca: Satpol PP Razia Puluhan Ribu Warga di Jakarta yang Tak Pakai Masker, Uang Denda Capai Rp 570 Juta

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.

Ia mengakui masyarakat mulai jenuh dan bosan menggunakan masker selama beraktivitas.

Ia menekankan, menjalankan protokol kesehatan adalah cara meminimalkan penyebaran Covid-19.

"Tolong diperhatikan, jangan dianggap enteng. Bapak Gubernur berulang kali menyampaikan jangan anggap enteng, jangan anggap remeh, jangan sampai kita baru sadar ketika anggota keluarga kita (terinfeksi Covid-19)," ujar Ariza seperti dilansir oleh Kompas.com.

Penutupan sementara tiga hari

Untuk kantor yang karyawannya terpapar Covid-19 maka harus ditutup sementara selama tiga hari.

"Terhadap perkantorannya ditutup sementara waktu selama 3 hari. Selama 3 hari itu ya perkantorannya harus dipastikan dalam keadaan sehat, bersih, dan steril hingga harus dilakukan penyemprotan disinfektan tiga hari berturut turut," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Setelah ditutup selama tiga hari, kantor tersebut baru bisa digunakan kembali untuk aktivitas kerja.

Kemudian, bagi karyawan yang terpapar Covid-19 baik kontak erat (ODP), suspek (PDP), maupun positif harus diberi perawatan khusus.

"Sesuai dengan protokol Covid dan pekerja tersebut harus diliburkan atau tidak boleh masuk ke kantor itu selama 14 hari berturut-turut. Dan kepada pegawai tersebut tidak boleh dilakukan PHK dan hak-haknya harus tetap dibayarkan," kata dia.

Andri mengimbau agar perkantoran benar-benar menerapkan protokol Covid-19 mulai dari kerja di kantor hanya 50 persen hingga menerapkan tiga sif waktu kerja.

Karyawan terpapar Covid-19 tak boleh kena PHK

Andri pun mengingatkan kepada pemimpin perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Berdasarkan protokol Covid-19, bagi karyawan yang positif corona tidak masuk kerja dan wajib melaksanakan isolasi baik di rumah sakit maupun secara mandiri selama 14 hari.

Perusahaan juga tetap harus membayar hak-hak pegawai sesuai ketentuan bagi mereka yang terkena Covid-19.

"Kepada pegawai (terkena virus corona) tersebut tidak boleh dilakukan PHK dan hak-haknya harus tetap dibayarkan," kata Andri.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut SIKM karena Dinilai Tidak Efektif, Warga Harus Gunakan CLM

Baca: Kurva Tak Melandai, PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari hingga 30 Juli 2020

Harus gelar tes Covid-19

Karena semakin banyak karyawan kantor yang terpapar Covid-19, maka Pemprov DKI menyarankan agar setiap kantor di Ibu Kota melakulan rapid test maupun swab test Covid-19 untuk para karyawannya.

"Kalau perusahaan-perusahaan yang mampu biasanya melakukan sendiri (tes Covid-19)," kata Andri.

Imbauan itu terutama untuk kantor yang karyawannya terpapar Covid-19.

Dalam kondisi seperti itu, semua karyawan wajib dites agar bisa mengetahui penyebarannya.

Sementara kantor atau perusahaan yang tidak mampu melakukan rapid test maupun swab test bisa melaporkan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Menurut Andri, Pemprov DKI bisa melakukan tes gratis.

"Yang jelas kami (Dinas Tenaga Kerja) hanya menyalurkan, yang memberitahukan, lapor kepada Dinas Kesehatan," ujar dia.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy/Tyo/Kompas/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Infeksi Lewati 100.000, Epidemiolog Desak WFH Kembali Dilakukan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved