
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan.
PSBB transisi yang seharusnya berakhir pada Kamis (16/7/2020) kemarin terpaksa diperpanjang dua minggu atau 14 hari.
Ini artinya PSSB transisi Jakarta akan berlangsung terhitung 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020.
Keputusan tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
"Kami memperpanjang PSBB masa transisi yang pertama ini untuk dua minggu ke depan," ujar Ahmad Riza Patria dalam siaran langsung di Metro TV, Kamis (16/7/2020).
Baca: Inilah 3 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Paling Banyak di Indonesia
Baca: Pandemi Masih Menghantui, Pemprov DKI Jakarta Batalkan Izin Operasional Pariwisata dan Bioskop
Riza mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani keputusan gubernur mengenai pepanjangan PSBB masa transisi ini.
PSBB transisi diperpanjang lantaran Ibu kota dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19.
"Berdasarkan data yang ada, diketahui bahwa Jakarta belum aman dan angka-angka juga belum membaik sebagaimana harapan kita semua," kata Riza.
Kamis ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 30 Juli 2020.
PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020.
Baca: Terpaksa Masuk Sekolah Swasta, Disdik DKI Jakarta Sarankan Siswa Kurang Mampu Daftar KJP Plus
Baca: Lampaui DKI Jakarta dan Jawa Timur, Jawa Tengah Catatkan Kasus Baru Covid-19 Tertinggi

-
Kasus Covid-19 Capai Rekor Baru, PPKM Jawa-Bali Bakal Diperpanjang Dua Pekan
-
Mulai 24 Januari, Singapura Berlakukan Tes Covid-19 untuk Semua Turis yang Masuk Lewat Bandara
-
Pidato Pertama sebagai Presiden AS, Joe Biden Ajak Hening Cipta, Doakan Korban Covid-19 di AS
-
Berbenturan dengan Perda, Pemprov DKI Jakarta Hapuskan Denda Progresif Protokol Kesehatan
-
Madiun Darurat RS Covid-19, Bangsal ODGJ hingga Gerbong Kereta Api Dipinjam untuk Rawat Pasien