"Dari temuan kami dengan melakukan testing, aktivitas di perkantoran dan aktivitas di komunitas warga, kini menjadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," kata Anies seperti dikutip Tribunnews.com, di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
"Ada tren peningkatan penyebaran kasus dalam dua minggu terakhir ini," lanjut dia.
Namun, Anies tidak menyebutkan secara pasti berapa peningkatan kasus positif di klaster perkantoran tersebut.
Ia hanya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak antar orang lain, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan dalam setiap kesempatan.
Ketika mereka yang patuh protokol kesehatan melihat ada warga yang lalai, maka harapannya tak ada keraguan untuk menegur.
"Jangan pernah ragu untuk menegur sesama kita yang mungkin lalai tidak menjalankan protokol kesehatan," ucap Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini berharap masyarakat tidak pernah lelah memerangi penyebaran virus disetiap kegiatan.
"Masalahnya virus tidak pernah lelah dan akan terus menyebar bila kita terus beri kesempatan, maka kita tidak boleh lelah," kata dia.
Kantor diduga tak patuhi protokol kesehatan
Berdasarkan laporan bahwa ada sejumlah karyawan kantor yang terpapar Covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengatakan, klaster baru Covid-19 di perkantoran disebabkan perusahaan dan karyawan tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Protokol kesehatan itu dikenal dengan sebutan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan saling menjaga jarak.
"Adanya klaster baru di perkantoran ini menjadi perhatian kita. Ini juga menunjukan angka-angka baru, namun demikian kita minta kepada seluruh unit kegiatan tetap fokus, disiplin, dan melakukan 3M," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Baca: Ditanya Soal Keamanan Jakarta dari Virus Corona, Begini Jawaban Anies Baswedan
Baca: Satpol PP Razia Puluhan Ribu Warga di Jakarta yang Tak Pakai Masker, Uang Denda Capai Rp 570 Juta
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.
Ia mengakui masyarakat mulai jenuh dan bosan menggunakan masker selama beraktivitas.
Ia menekankan, menjalankan protokol kesehatan adalah cara meminimalkan penyebaran Covid-19.
"Tolong diperhatikan, jangan dianggap enteng. Bapak Gubernur berulang kali menyampaikan jangan anggap enteng, jangan anggap remeh, jangan sampai kita baru sadar ketika anggota keluarga kita (terinfeksi Covid-19)," ujar Ariza seperti dilansir oleh Kompas.com.
Penutupan sementara tiga hari
Untuk kantor yang karyawannya terpapar Covid-19 maka harus ditutup sementara selama tiga hari.
"Terhadap perkantorannya ditutup sementara waktu selama 3 hari. Selama 3 hari itu ya perkantorannya harus dipastikan dalam keadaan sehat, bersih, dan steril hingga harus dilakukan penyemprotan disinfektan tiga hari berturut turut," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.
Setelah ditutup selama tiga hari, kantor tersebut baru bisa digunakan kembali untuk aktivitas kerja.