Syarat Rapid Test Covid-19 di Stasiun, Ini Hal yang Perlu Dibawa Penumpang Kereta Api

Rapid test Covid-19 kini dapat dilakukan di stasiun kereta api, berikut syarat yang harus dipenuhi penumpang kereta.


zoom-inlihat foto
rapid-tes-karyawan-brastagi-supermarket.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ilustrasi - Penumpang kereta api kini bisa lakukan rapid test Covid-19 di stasiun, ini syarat dan tarifnya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Calon penumpang kereta api kini sudah bisa melakukan rapid test Covid-19 di stasiun kereta api.

Penyelenggaraan rapid test di stasiun merupakan kerja sama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Calon penumpang yang belum melakukan rapid test dapat melakukannya di stasiun.

Adapun tarif untuk rapid test Covid-19 di stasiun kereta api ialah sebesar Rp 85 ribu.

Saat ini pelaksanaan rapid test Covid-19 dapat dilakukan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, secara bertahap bisa dilakukan di 12 stasiun lainnya.

Calon penumpang hanya perlu menunjukkan tiket atau kode booking tiket KA jarak jauh.

“Misal, 3 hari lagi mau berangkat, tapi mau rapid-nya sekarang, bisa. Syaratnya, menunjukkan kode booking pemesanan tersebut bahwa mereka sudah melakukan pemesanan kereta api,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus, dikutip dari Kompas.com.

Calon penumpang diimbau melakukan rapid test Covid-19 sebelum naik kereta api.

Hal ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

KAI juga sudah mempersiapkan marka untuk memastikan protokol jaga jarak terpenuhi.

Penyediaan layanan rapid test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.

Baca: Rapid Test Covid-19 Bisa Dilakukan di Stasiun Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Biayanya

Baca: RI-GHA, Alat Rapid Test Covid-19 Buatan Indonesia, Akurasinya Tinggi dan Hanya Dibanderol Rp 75.000

Joni mengatakan, PT KAI telah menerapkan beberapa protokol kesehatan di antaranya pengecekan suhu sebelum berangkat dan setiap 3 jam sekali di atas kereta.

Selain itu, disediakan face shield gratis bagi penumpang.

Waktu Pelayanan

Joni menuturkan, waktu operasional untuk melakukan rapid test Covid-19 di stasiun mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

Jika calon penumpang menggunakan kereta api dengan jadwal pagi hari, maka sebaiknya melakukan rapid test sehari sebelumnya.

Petugas medis mengambil sample darah pedagang saat Rapid Test virus corona atau Covid-19 di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menggelar screening test virus corona atau Covid-19 diantaranya di sejumlah pasar.
Petugas medis mengambil sample darah pedagang saat Rapid Test virus corona atau Covid-19 di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menggelar screening test virus corona atau Covid-19 diantaranya di sejumlah pasar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Joni mengatakan, tidak ada ketentuan berapa hari sebelum keberangkatan calon penumpang harus melakukan rapid test.

Yang perlu diingat, jangka waktu rapid test adalah 14 hari.

Hasil rapid test bisa digunakan untuk naik kereta lebih dari sekali.

“Jadi kami enggak masalah berapa kali waktu naik keretanya. Tapi sesuai aturan pemerintah, masa berlaku rapid test 14 hari"

"Jadi, penumpang itu selama masa waktu 14 hari monggo mau naik kereta berapa kali,” ujar dia.

Baca: Kemenkes Tetapkan Tarif Tertinggi Rapid Test di Indonesia Rp 150 Ribu, Ketua YLKI: Masih Mahal

Baca: SAH, Kemenkes Tegaskan Biaya Rapid Test Virus Corona Paling Mahal Rp 150 Ribu

Daftar Stasiun Layani Rapid Test

Saat ini, layanan rapid test Covid-19 dapat dilakukan di Stasiun Pasar Senen mulai Senin, (27/7/2020).

Namun, ke depannya, PT KAI akan melayani rapid test Covid-19 di 12 stasiun.

Berikut daftar stasiun yang melayani rapid test :

- Stasiun Gambir

- Stasiun Pasar Senen

- Stasiun Bandung

- Stasiun Cirebon

- Stasiun Semarang Tawang

- Stasiun Purwokerto

- Stasiun Yogyakarta

Baca: Wartawan di Bali Meninggal Akibat Covid-19, Gugus Tugas Lakukan Rapid Test ke 20 Jurnalis Lain

Baca: Ratusan Guru Jalani Rapid Test, Satu Daerah di Jawa Barat Diklaim Siap Jalankan Sekolah Tatap Muka

- Stasiun Solo Balapan

- Stasiun Madiun

- Stasiun Surabaya Gubeng

- Stasiun Surabaya Pasarturi

- Stasiun Malang

Untuk informasi tentang layanan rapid test di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, sosial media KAI 121, dan humas@kai.id.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tarif Rapid Test di Stasiun Kereta Api Rp 85 Ribu, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang Kereta





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved