SAH, Kemenkes Tegaskan Biaya Rapid Test Virus Corona Paling Mahal Rp 150 Ribu

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetapkan biaya lakukan rapid test paling mahal adalah Rp 150.000


zoom-inlihat foto
rapid-tes-karyawan-brastagi-supermarket.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas medis melakukan rapid test massal terhadap seluruh karyawan di Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (19/5/2020). Sebanyak 130 karyawan Brastagi Supermarket yang tengah jalani rapid test, dilakukan terkait adanya dugaan karyawan Berastagi Supermarket yang terpapar Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait harga rapid test yang simpang siur. 

Batas harga rapid test untuk virus corona sudah ditetapkan.

Harga tertinggi untuk menjalani rapid test ini adalah Rp 150.000.

Ketentuan ini telah ditandangi Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020 lalu dalam sebuah Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi.

Baca: Hasil Rapid Test Jadi Syarat UTBK 2020, Bisakah Peserta Ikut Ujian Jika Hasilnya Reaktif?

Baca: Wartawan di Bali Meninggal Akibat Covid-19, Gugus Tugas Lakukan Rapid Test ke 20 Jurnalis Lain

Ilustrasi tahapan tes virus corona atau penyakit Covid-19.
Ilustrasi tahapan tes virus corona atau penyakit Covid-19. (freepik)

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020 lalu.

Dalam surat edaran dijelaskan, biaya tersebut berlaku untuk masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com , pada Selasa (7/7/2020), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes, Achmad Yurianto ada batasan tertinggi harga rapid test.

"Betul (batasan tertinggi Rp 150.000)," kata Yurianto.

Pemeriksaan rapid tes tetap dilakukan oleh petugas kesehatan yang kompeten.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya sudah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi rapid test untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Terlebih bagi para pengguna transportasi umum.

Baca: Ratusan Guru Jalani Rapid Test, Satu Daerah di Jawa Barat Diklaim Siap Jalankan Sekolah Tatap Muka

Hal ini karena masyarakat mengeluh karena biaya rapid test yang mahal.

Setiap fasilitas layanan kesehatan juga diminta untuk patuh pada  batasan tarif yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Kami sedang minta Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi kepada mereka yang melakukan perjalanan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020).

Budi Karya menyatakan, upaya yang juga dilakukan pihaknya adalah memberikan aturan kepada seluruh operator transportasi umum untuk menetapkan mitra yang tepat dalam melakukan rapid test.

Sebab, biaya rapid test saat ini beragam. Ia berharap operator bisa memilih mitra yang memberikan fasilitas rapid test dengan biaya terjangkau bagi penumpang.

Baca: Menhub Minta Kemenkeu Beri Subsidi Biaya Rapid Test Bagi Masyarakat yang Akan Lakukan Perjalanan

Baca: Pedagang Hewan Kurban Mulai Gelar Lapak, Pemkot Bekasi Bakal Adakan Rapid Test

Rapid tes covid-19 (Kompas.com)
Rapid tes covid-19 (Kompas.com) (Kompas.com)

"Dari pengalaman kunjungan saya ke Solo dan Yogyakarta rapid test itu ada yang Rp 300.000, tapi ada pihak yang menyediakan Rp 100.000," terangnya. 

Dia mengungkapkan, pada dasarnya maslaah rapid test adalah kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Akan tetapi, pihaknya tetap memberikan masukan kepada Gugus Tugas mengenai kondisi di lapangan.

"Kami bekerja sama, Insya Allah dengan gugus tugas kami mempunyai kinerja yang cukup baik," tandasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Tetapkan Batas Tarif Tertinggi Rapid Test Covid-19 Rp 150.000"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved