TRIBUNNEWSWIKI.COM - HK, seorang guru ngaji di Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi karena cubit dan jambak siswanya.
Laporan diajukan oleh orangtua siswa, MY (42) ke Polres Probolinggo pada Kamis,(23/7/2020).
Diketahui bahwa MY dan HK masih bertetangga dan tinggal di Desa Kreggenan, Pajarakan, Probolinggo.
"Guru ngaji perempuan itu namanya HK, masih tetangga kami," kata MY kepada Kompas.com.
Sebagai barang bukti, MY akan membawa sang anak yang berinisial Y (11) untuk melakukan visum.
"Sebentar lagi saya bawa Y visum ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan," kata MY di Mapolres Probolinggo.
MY menerangkan bahwa kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (18/7/2020).
Tepatnya saat Y bersepeda bersama MR (18) di lingkungan sekitar rumahnya.
Lalu bagaimana kronologi HK bisa mencubit dan menjambak rambut Y yang baru saja lulus Sekolah Dasar?
Baca: Perbedaan Besaran Tunjangan Gaji Guru PNS dan Non-PNS, Lengkap Beserta Rinciannya
Baca: Pembelajaran Jarak Jauh Masih Berlanjut, Berikut 7 Hal yang Harus Diperhatikan Guru dan Murid
Kronologi kasus dugaan penganiayaan HK kepada Y
Diceritakan oleh MY, awalnya pada Sabtu, (18/7/2020) Y dan MR sedang bersepeda di sekitar lingkungan rumah.
Informasi tersebut bersumber dari MR (18), saksi penganiayaan terhadap Y.
Dikatakan MR saat bersepeda dengan Y, keduanya bertemu dengan dua perempuan.
Tak lama, Y iseng mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada satu perempuan.
Seperti yang disaksikan oleh MR, Y tidak bermaksud untuk memberikan kata-kata kasar tersebut kepada HK.
Terjadi salah paham, HK kemudian naik pitam dan melakukan dugaan penganiayaan kepada Y.
"Saya dan Y kemudian berpapasan dengan dua orang wanita. Y yang iseng mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada wanita lain, bukan kepada HK," beber MR.
"Tapi, HK salah paham dan naik pitam. Dia menganiaya Y di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. HK dulu guru ngaji saya," ujar MR.
Pengakuan Y atas kasus dugaan penganiayaan oleh HK
Kepada Kompas.com, Y yang baru saja lulus SD ini mengaku rambutnya dijambak dan dadanya dicubit oleh HK.
Seperti yang telah dibeberkan MR, Y mengakui dirinya memang berkata kasar.
Namun tidak ditujukkan kepada HK, melainkan perempuan lain yang bersamanya saat itu.
"Enggak ada, cuma ngomong kayak itu. Iseng. Rambut saya dijambak dan dada dicubit sakit sekali," ujar Y, sambil menunjukkan bekas cubitan.
Seorang penyidik di Satreskrim Polres Probolinggo membenarkan laporan tersebut.
"Iya, kami sudah terima laporannya. Ini saya mau ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, korban didampingi orangtuanya mau antar Y visum," kata dia.
Baca: Mengenal Sosok Wiku Adisasmito, Guru Besar UI yang Gantikan Achmad Yurianto Jadi Jubir Pemerintah
Baca: FILM - Guru Ngaji (2018)
Baca: Mengaku Diperas soal Dana BOS, 64 Kepala Sekolah Lapor ke Bupati: Minta Diturunkan Jadi Guru Biasa
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji Wanita Dipolisikan karena Diduga Jambak dan Cubit Muridnya"