TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar menghebohkan muncul dari dunia pendidikan Indonesia.
Kali ini terkait dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
Tak tanggung-tanggung, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sebanyak 64 orang kepala sekolah (Kepsek) menengah pertama (SMP) ,menjajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Langkah pengunduran diri 64 orang kepala SMP di Inhu tersebut terkait persoalan kerumitan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Surat pengunduran diri 64 Kepsek itu sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang lalu.
64 kepala sekolah tersebut meminta untuk diturunkan jabatannya menjadi guru pengajar biasa.
Baca: Sering Diperas Penegak Hukum Saat Pegang Dana BOS, 64 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri
Baca: Mendikbud Nadiem: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Beli Alat Protokol Kesehatan hingga Kuota Internet
Namun, belum diputuskan apakah pengunduran diri kepala sekolah tersebut dikabulkan atau tidak.
Mengingat, wewenang pemutasian jabatan berada di Bupati Indragiri Hulu (Inhu).
"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan saya teruskan ke bupati."
Tapi, apakah disetujui atau tidak tergantung kepada bupati nantinya," kata (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin, Rabu (15/7/2020) mengutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Ibrahim meminta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas.
Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan dan fungsinya di sekolah yang mesti diselesaikan.
"Kita kan sudah masuk sekolah tahun ajaran baru 13 Juli 2020 kemarin, di masa pandemi Covid-19 ini."
"Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani."
"Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh, Minta Guru dan Orang Tua Beradaptasi
Baca: Kabar Gembira untuk Mahasiswa Indonesia, Mendikbud Nadiem Ambil Keputusan Ringankan Biaya Kuliah
Terlepas dari semua itu, Ibrahim mengaku menyerahkan semua itu kepada para kepala sekolah.
Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.
"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," pungkas Ibrahim.
Pengunduran diri 64 Kepala Sekolah
Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri (Riau) mengundurkan diri.