Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Jokowi Bentuk Ini sebagai Gantinya

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibubarkan.


zoom-inlihat foto
jokowi-covid-19.jpg
TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.


Selain itu, memastikan agar penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan beriringan.

"Tugasnya melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi-years."

"Kita lihat recovery Pendemi Covid-19 ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," pungkasnya.

Tanggapan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meyakini kinerja timnya akan lebih optimal di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ini akan lebih optimal lagi setelah pembentukan tim diputuskan oleh Bapak Presiden sehingga Gugus Tugas penanganan Covid-19 akan mendapatkan dukungan yang lebih besar lagi," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers daring dari Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Kepala BNPB Doni Monardo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta agar Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(twitter.com/BNPB_Indonesia)
Kepala BNPB Doni Monardo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta agar Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(twitter.com/BNPB_Indonesia) (twitter.com/BNPB_Indonesia)

Ia menyampaikan, kehadiran komite ini akan lebih memberikan sinergi penangana Covid-19 dari sektor kesehatan maupun ekonomi.

Doni menegaskan target tim ini adalah menekan penyebaran virus corona Sars-Cov-2 sambil memastikan ekonomi rakyat tetap berjalan.

"Kita harus tetap aman Covid-19 dan produktif. Oleh karenanya kita tidak boleh terpapar Covid-19 dan juga terkapar karena PHK," kata Doni Monardo.

Ia berharap dengan adanya hal ini masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan saat berada di luar rumah atau beraktivas di luar.

"Artinya seluruh masyarakat diharapkan semakin meningkat kedisiplinannya," kata dia.

(Tribunnewswiki/Wartakotalive.com*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ini Gantinya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved