"Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata.
Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip. Anak Agency atau influencer/buzzer pasti mengerti," tulisnya.
Anji juga mempertanyakan sang fotografer yang diperbolehkan melakukan pemotretan.
"Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saja tidak boleh menemui. Ini seorang Fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya mungkin saya yang aneh," imbuhnya
"Saya percaya cvd itu ada. Tapi saya tidak percaya bahwa cvd semengerikan itu.Yang mengerikan adalah hancurnya hajat hidup masyarakat kecil. EDIT : saya menulis cvd karena malas menulis covid," Anji menandaskan.
Baca: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Jokowi Bentuk Ini sebagai Gantinya
Baca: Viral Kisah Pilu Pria Duduk di Jendela RS, Temani Ibu Terpapar Covid-19 Tiap Malam Hingga Meninggal
Kontroversial
Pendapat Anji telah menimbulkan pro dan kontra, ada yang mendukung dan banyak juga yang tidak.
Sampai-sampai, Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam pernyataan Anji.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua PFI Reno Esnir mengatakan, pernyataan Anji telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena opini yang ditulis tidak berimbang.
"Mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari Saudara Anji yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum," kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
Reno menjelaskan, foto yang diambil Joshua sebagai pewarta foto merupakan kerja jurnalistik dalam peliputan Covid-19 yang sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.
"Mendesak Saudara Anji untuk meminta maaf secara terbuka akibat ulah yang telah ia perbuat kepada seluruh pewarta foto Indonesia dan kepada Saudara Joshua Irwandi.
Karena PFI menilai hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik yang otentik dan pendiskreditan profesi," ujarnya.
Selanjutnya, Reno meminta Anji mampu meluruskan peristiwa yang terjadi sebelum, saat, dan sesudah proses pengambilan foto jurnalistik karya Joshua.
Reno juga meminta Anji tidak membandingkan kerja jurnalistik dengan agency, influencer, atau buzzer.
"Tidak membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan agency, buzzer, influencer, youtuber, vlogger, dan sejenisnya. Karena kerja jurnalistik dilandasi fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang," kata Reno.
Baca: Giring Opini Terkait Foto Jenazah Covid-19, Musisi Anji Dikecam Pewarta Foto Indonesia (PFI)
Baca: Anggap Covid-19 Tidak Berbahaya, Anji Jadi Diperbicangkan Warganet Trending Topic Nomor 1
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi/Restu)