Tak Terima Ditagih Utang, Dua Pria di Cengkareng Malah Emosi dan Berujung Tusuk Penagih

Dua pria menjadi korban penganiayaan karena menagih utang pada dua pria di Cengkareng. Salah satunya kena luka tusuk di punggung.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penganiayaan-34343434.jpg
net
Ilustrasi penganiayaan.


Kronologi

Febi Nur Amelia mengunggah tulisan penagihan utangnya terhadap Fitriani Manurung melalui Instagram.

Ia mengaku jika Fitriani Manurung meminjam uangnya sebesar Rp 70 juta.

Uang tersebut pun ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.

Kemudian, pada 2017, Febi menagih utangnya kepada Fitriani yang mengaku belum bisa membayarnya.

Namun, Fitriani malah memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.

Pada 2019, Febi pun mengirim pesan lewat Instagram.

Saat itu juga, Fitriani menjawab tidak mengenal Febi dan tidak punya utang padanya.

Postingan Febi ternyata membuat sang "Ibu Kombes" merasa malu dan nama baiknya tercemar.

Fitriani kemudian melaporkan Febi atas dugaan pencemaran nama baik hingga kasusnya bergulir sampai ke pengadilan.

Diketuai majelis hakim Sri Wahyuni, Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan mendakwa Febi melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sidang perdana kasus ini mendapat respons dan simpati banyak pihak, khususnya kepada Febi yang dinilai terlalu baik.

Febi yang dimintai komentarnya usai persidangan mengatakan, tujuannya memposting tagihan itu karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan Fitriani sudah tidak bisa.

Setelah diposting, Fitriani langsung merespons sekaligus melaporkannya ke polisi.

"Maksud saya cuma ingin beliau membaca dan membayar utangnya," kata Febi.

Pengakuan Fitriani Manurung

Saat dimintai keterangan, istri Kombes tersebut mengaku tidak pernah memiliki utang kepada Febi.

Ia mengenal Febi saat mereka sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti.

“Boleh dia buktikan dari mana aja. Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak,"





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved