Tayangkan Adegan Wanita Mabuk dalam Drakor Revolutionary Love, Trans TV Dapat Teguran dari KPI

Tayangkan adegan wanita mabuk dalam drama korea (drakor) Revolutionary Love, Trans TV dapat teguran dari KPI.


zoom-inlihat foto
drama-korea-revolutionary-love-2017.jpg
1.bp.blogspot.com
Drama Korea - Revolutionary Love (2017)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Trans TV mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setelah tayangkan adegan wanita mabuk.

Surat sanksi tertulis yang dilayangkan oleh KPI kepada Trans TV dinilai tepat karena stasiun tv swasta tersebut menambilkan adegan di dalam drama korea (drakor) yang tak pantas.

Adegan dalam drakor berjudul Revolutionary Love tersebut memperlihatkan salah satu tokoh sedang mabuk.

Baca: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Menurut KPI, adegan tersebut tak pantas ditayangkan sehingga melanggar ketentuan Pedoman Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun 2012.

Dilansir dari laman resmi KPI Pusat, adegan pelanggaran ditemukan tim pemantau KPI Pusat pada 11 Juni 2020 pukul 10.11 WIB.

Bentuk pelanggarannya berupa tampilan seorang wanita dalam keadaan mabuk dan kurang kesadaran dengan beberapa botol minuman di sampingnya.

Revolutionary Love (mydramalist.com)
Revolutionary Love (mydramalist.com) (mydramalist.com)

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, selain melanggar P3SPS, adegan itu tidak sesuai dengan nilai, budaya, dan norma yang berlaku di Indonesia pada umumnya.

"Ini memberikan contoh kurang baik bagi anak-anak dan remaja kita. Mereka bisa mencontoh meminum minuman keras dan mabuk atau menganggap hal seperti itu sebagai perilaku wajar," kata Mulyo dikutip Jumat (17/7/2020).

Mulyo mengatakan, adegan di dalam drama tersebut ditayangkan saat anak-anak atau remaja masih banyak menonton tv.

Sehingga bisa mempengaruhi mereka untuk mencontoh adegan tersebut.

Terlebih, adegan mabuk akibat minuman keras tersebut dinilai tak sesuai dengan budaya Indonesia.

Ia juga menambahkan, tayangan tersebut dikategorikan untuk remaja yang disiarkan pada jam anak-anak di bawah umur yang masih beraktivitas.

"Apalagi tayangan drama Korea sekarang banyak digandrungi tidak hanya para remaja, tetapi juga anak-anak," kata Mulyo.

Teguran terhadap penayangan Revolutionary Love.
Teguran terhadap penayangan Revolutionary Love. (Instagram/kpipusat)

Berdasarkan rapat pleno penjatuhan sanksi, ada enam pasal P3SPS yang tidak dilanggar terkait adegan tersebut.

Keenam pasal itu adalah Pasal 14 ayat (2) P3, Pasal 18 P3, Pasal 21 ayat (1) P3, Pasal 15 ayat (1) SPS, Pasal 27 ayat (2) SPS, dan Pasal 37 ayat (4) SPS.

Oleh karenanya, Mulyo meminta Trans TV dan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih teliti dan mampu memilah tayangan yang pantas masuk klasifikasi R (remaja).

Baca: Gara-gara Nikita Mirzani, Barbie Kumalasari, Elly Sugigi, KPI Hentikan Acara Pagi Pagi Pasti Happy

Baca: Goyang Dada Duo Serigala Bikin Brownis Dilarang KPI: Kabar Buruk buat Ayu Ting Ting, Ruben & Ivan

Baca: VIRAL di Media Sosial, KPI Beri Sanksi 14 Program Televisi, Salah Satunya Spongebob

Teguran dari KPI tersebut juga diunggah di akun Instagram resmi milik KPI, @kpipusat.

Dalam postingan tersebut KPI mengatakan jika Trans TV kena teguran akibat salah satu adegan yang berada di dalam drakor berjudul Revolutionary Love.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan melayangkan surat sanksi teguran tertulis untuk program siaran drama “Revolutionary Love” di Trans TV. Drama TV asal Korea Selatan ini ditemukan menayangkan adegan tak pantas dan tidak sesuai dengan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," tulisnya.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved