Terpaksa Masuk Sekolah Swasta, Disdik DKI Jakarta Sarankan Siswa Kurang Mampu Daftar KJP Plus

Nantinya, lewat KJP Plus Pemprov DKI akan menanggung biaya SPP yang dibebankan sekolah kepada siswa


zoom-inlihat foto
orang-tua-murid-pakai-seragam-sekolah-protes-ppdb-dki-jakarta.jpg
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Sejumlah orang tua menggunakan atribut sekolah saat melakukan aksi demonstrasi memprotes PPDB DKI di Depan Gedung Kemendikbud, Senin (29/6/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan pihaknya telah bermediasi dengan sekolah swasta agar memberikan keringanan biaya pangkal sekolah yang cukup mahal bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu.

"Tindak lanjut kami ketika ada yang melapor dan lain-lain kami mediasi dengan kepada bidang kami, kepala sudin dan melakukan pertemuan juga untuk mendampingi anak-anak yang kesulitan masuk di swasta juga kami komunikasikan," ucapnya, Kamis (16/7/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Untuk itu, Dinas Pendidikan menyarankan kepada orangtua siswa untuk mendaftarkan anaknya dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Nantinya, lewat KJP Plus Pemprov DKI akan menanggung biaya SPP yang dibebankan sekolah kepada siswa.

Nahdiana mengklaim beberapa peserta didik kurang mampu sudah dibantu bernegosiasi dan menganggarkan biaya SPP di dalam KJP mereka.

"Beberapa juga sudah kita bantu nego bagi anak yang tidak mampu sudah dianggarkan KJP-nya untuk SPP," ungkap dia.

"Makanya kami arahkan kalau anak-anak yang tidak mampu sebaiknya ke sekolah - sekolah yang pembiayaannya tidak jauh dari subsidi KJP," pungkas Nahdiana.

Baca: PPDB Zonasi 2020 Dihujani Kritik, Kini Ribuan Kursi Kosong di Sekolah Jakarta Tak Terisi

Baca: Terganjal Sistem PPDB, Seorang Siswa Berprestasi dengan Ratusan Penghargaan Terpaksa Putus Sekolah

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani selaku Koordinator Komisi E telah mengusulkan penggratisan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu yang terpinggirkan.

Mereka tersingkir dan gagal masuk sekolah negeri akibat proses seleksi syarat usia di sistem jalur zonasi PPDB 2020/2021.

Sejumlah orang tua mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2020).
Sejumlah orang tua mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2020). (Tribunnews.com)

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya ada 106 siswa yang gagal lolos PPDB akibat sistem seleksi syarat usia.

Ratusan siswa itu sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI.

Zita meminta Pemprov DKI lewat Dinas Pendidikan supaya bisa menggratiskan siswa tersebut menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Terlebih kondisi saat ini membuat masyarakat kesulitan menghidupkan lagi perekonomiannya akibat dampak pandemi Covid-19.

"Daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan seperti di Brebes. Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu," ucap Zita.

Baca: Anaknya Tak Lolos PPDB, Ratusan Wali Murid Cegat Mobil Kepala Dinas Pendidikan Padang

Baca: Tak Lolos PPDB karena Umur, Komnas PA Sebut Ada Anak Sakit kemudian Meninggal Akibat Stress

Banyak kursi kosong tersisa di sekolah negeri di Jakarta

Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2020 banyak mendapatkan kritik dari masyarakat karena dianggap lebih memprioritaskan calon siswa berusia tua.

Akibatnya, banyak siswa yang tidak dapat lolos seleksi PPDB zonasi.

Tak hanya itu, di tengah banyaknya kritik, nyatanya PPDB DKI Jakarta jalur zonasi sisakan banyak kursi kosong.

Nahdiana menyampaikan, tersisa 7.758 kursi kosong dari total daya tampung sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta pada penutupan PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021.

PPDB DKI Jakarta tahun 2020 dilakukan secara online atau daring.
PPDB DKI Jakarta tahun 2020 dilakukan secara online atau daring. (PPDB DKI Jakarta)

Nahdiana merinci, tercatat 6.666 kursi kosong dari 99.392 kursi pada jenjang SD atau 6,71 persen dari daya tampung yang disediakan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved