TRIBUNNEWSWIKI.COM - Melonjaknya kasus baru Covid-19 menjadi perhatian pemerintah.
Penerapan protokol kesehatan dinilai masih sangat kurang.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku pemerintah tengah menyusun sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pasalnya, penerapan protokol kesehatan ini masih banyak ditemukan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut seperti tidak menggunakan masker saat berada di ruang publik.
"Karena itu tadi Presiden memberi arahan kemungkian akan dipertegas di samping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Sedangkan bagaimana legal standingnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kementerian dan lembaga terkait," kata Muhadjir usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Muhadjir mengatakan, menurut Presiden Jokowi sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat saja tidak cukup.
Hal ini lantaran masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
"Intinya Presiden melihat imbauan, sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan," ucap Muhadjir.
"Dan ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya resiko yang masih dihadapi Indonesia tehadap Covid-19," lanjut dia.
Baca: Terapkan Protokol Kesehatan, Upacara Kemerdekaan RI Hanya Diikuti 20 Peserta: Tak Ada Paskibraka
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Diminta Berlakukan PSBB Lagi dan Buat Protokol Kesehatan Baru
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajaran untuk kembali mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.
"Masifkan kembali gerakan nasional disiplin protokol kesehatan mengenai jaga jarak penggunaan masker, cuci tangan," ujar Jokowi.
Jokowi menilai masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Seperti yang terlihat dalam survei yang dilakukan Pemerintah Jawa Timur.
"Dari survei yang kita lihat di Jatim, saat saya ke Jatim, survei mereka di Jatim, 70 persen masyarakat tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Sementara itu, penambahan kasus baru Covid-19 ini semakin melonjak beberapa hari terakhir.
Positivity rate atau perbandingan antara jumlah tes dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 di DKI Jakarta pun melonjak dari 4-5 persen menjadi 10,5 persen.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta seluruh kalangan untuk mengampanyekan gerakan disiplin protokol kesehatan.
"Semua digerakkan untuk mengampanyekan itu (protokol kesehatan) sekaligus melakukan pengawasannya," kata dia.
Baca: Mendikbud Nadiem: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Beli Alat Protokol Kesehatan hingga Kuota Internet
Istilah New Normal Diganti