Warganet Heboh Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Dihapus, Ini Penjelasan Kemenag

Beredar di media sosial surat edaran dari Kemenag yang menjelaskan bahwa Pelajaran Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah dihapus.


zoom-inlihat foto
kurikulum-madrasah.jpg
Twitter @RajaRimba
Beredar surat edaran dari Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa terdapat kurikulum baru untuk madrasah di tahun ajaran baru 2020/2021.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jelang tahun ajaran baru 2020/2021 terdapat perubahan kurikulum baru untuk madrasah.

Perubahan kurikulum baru untuk madrasah ini ramai diperbincangkan di Twitter.

Banyak warganet yang bertanya mengenai kabar pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah akan dihapuskan.

Padahal kedua mata pelajaran tersebut dinilai menjadi mata pelajaran khas di madrasah selama ini.

Dalam cuitan beberapa warganet di Twitter terlihat sebuah surat edaran terkait perubahan kurikulum madrasah.

Dalam surat edaran tersebut tertulis di poin tiga bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah tidak berlaku.

"Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomot 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi," tulis surat edaran tersebut.

Sementara itu, hal ini ditanggapi oleh Kepalasa Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori.

Dikutip dari Kompas.com, tahun pelajaran 2020/2021 madrasah menggunakan kurikulum yang baru.

Sementara itu menurut Durori, yang menjadi persoalan di media sosial menurutnya hanya salah paham dalam membaca kalimat di surat edaran yang tersebar.

Baca: Pengamat Pendidikan Tawarkan Kisi-kisi Kurikulum Transisi Saat Fase New Normal di Bidang Pendidikan

Baca: Kemendikbud Beri Keringanan Biaya Kuliah, Ini Syarat Agar Dapat Bantuan UKT (SPP) Selama 1 Semester

Kurikulum baru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah dihapuskan.
Kurikulum baru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah dihapuskan. (Twitter @RajaRimba)

Durori menjelaskan, nantinya yang akan menggunakan kurikulum baru meliputi Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA).

Meski demikian, mata pelajaran dalam pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.

Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

Durori kembali menjelaskan perbedaan KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21.

Baca: Zona Kuning, Peserta Didik Baru di Kabupaten Sragen Akan Mulai Masuk Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Baca: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Terapkan New Normal, Terutama soal Pembukaan Sekolah

Selain itu Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru, sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu membeli buku materi baru.

Peserta didik dapat mengakses buku-buku tersebut melalui website e-learning madrasah.

Pembukaan Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Mendikbud Nadiem Makarim telah memperbolehkan beberapa sekolah untuk kembali dibuka.

Akan tetapi sekolah yang berada di zona hijau yang diperbolehkan dibuka.

Sementara itu, untuk wilayah Covid-19 yang berada di zona oranye, kuning dan merah dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka di sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Nadiem mengatakan, (
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Nadiem mengatakan, ( (Tribun Images)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved