Seperti yang diucapkan oleh Utut, rotasi atau pergantian di pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) merupakan hal yang wajar.
Utut kemudian mencontohkan pergantian yang baru-baru ini dilakukan PDIP.
Yaitu menggeser Hendrawan Pratikno menjadi anggota Panja Baleg.
Dimana sebelumnya, Hendrawan menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mba Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," terang Utut.
"Bahkan baru-baru ini ketika Omnibus Law mulai bergerak, Prof Hendrawan Supratikno kita geser dari Wakil Ketua BAKN menjadi anggota biasa untuk memperkuat Omnibus Law. Jadi digeser dari Wakil Ketua BAKN menjadi anggota Panja Baleg," sambung Utut kemudian.
Baca: Rieke Diah Pitaloka
Baca: Fraksi PDIP Copot Posisi Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ada Apa?
Baca: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Haryanti Puspa, TRIBUNNEWS/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tanyang di Kompas.com denga judul "Copot Rieke Diah dari Pimpinan Baleg, PDI-P Tunjuk M Nurdin"
dan di Tribunnews dengan judul "Begini Penjelasan Fraksi PDIP DPR RI Soal Pergantian Pimpinan Baleg"