Akademi TNI Desak Pemkot Magelang Pindah Kantor: Aset Bintang 3 tapi Dipakai Selevel Wali Kota

Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono mendesak Pemkot Magelang untuk segera pindah dari kantor


zoom-inlihat foto
puluhan-anggota-tni-mendatangi-kantor-walikota-magelang.jpg
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Puluhan anggota TNI mendatangi kantor Walikota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). Mereka memasang beberapa patok plang atau papan nama di area depan kantor tersebut. Papan itu bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2.


Jika Pemkot tak mengindahkan peringatan itu, ia akan menggunakan cara lain.

"Opsi terakhir mengalah pindah saja. Kalau enggak, itu kan lahan kita, nanti pakai cara-cara kita," tandasnya.

Baca: Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri tahun 2020 Belum Jelas, Berikut Klarifikasi dari Kemenkeu

Bambang kukuh mengambil kembali tanah milik Akademi TNI karena selama ini mereka juga numpang di lahan Akmil.

"Wajar dong saya menanyakan aset saya. Itu aset bintang tiga, tapi yang pakai selevel wali kota, taruhlah seorang kolonel. Makanya kalau wali kota sekarang harus pindah, tentu akan berat hati, karena di sana fasilitasnya bintang tiga, sekelas letnan jenderal di sana," ucapnya.

Bambang mengaku pihaknya telah membicarakan persoalan ini dengan Presiden Jokowi dan Kemendagri.

"Mendagri mengatakan kalau kita harus ruilslag dengan anggaran Rp 200 miliar tidak mungkin karena bukan proyek nasional dan tidak ada di dalam RPJMN. Monggo kalau dianggap membuat gaduh, ya tidak membuat gaduh, monggo kita koordinasi, kita akan bantu menyiapkan kantor yang lama. Ada kantor yang lama, di alun-alun sana," imbuhnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Kompas)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved