TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akademi TNI mendesak Pemkot Magelang untuk segera pindah dari kantor di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Bambang menyinggung fasilitas di kantor tersebut adalah fasilitas bintang tiga.
Menurutnya, hal itulah yang membuat Wali Kota berat hati untuk pindah kantor.
Mestinya, aset bintang tiga diperuntukkan sekelas Letnan Jenderal, katanya.
Baca: Sengketa Lahan dengan Pemkot Magelang, Sejumlah Anggota TNI Pasang Plang di Depan Kantor Walikota
Oleh karena itu, Bambang menyodorkan dua pilihan kepada pihak Pemkot.
Pertama, Pemkot bisa melakukan tukar tanah (ruilsag).
pindah ke kantor lama di Gedung PDAM Kota Magelang.
"Ada dua opsi, yang pertama ruilslag, tapi itu tidak mungkin dengan kondisi negara sekarang. Jadi satu-satunya jalan, wali kota harus turunkan ego sektoralnya dan pindah dari aset kita itu," kata Bambang seusai menghadiri wisuda Akademi Militer, Magelang, Senin (6/7/2020).
Meski demikian, Bambang tak menutup mata, Pemkot Magelang tak akan sanggup menempuh opsi ruilslag.
Pasalnya pendapatan asli daerah (PAD) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sangat kecil.
"Jadi harus ada yang ngalah. Wali kota turunkan ego sektoralnya bahwa Anda tidak punya hak untuk memiliki aset itu. Kita juga dalam rangka menertibkan administrasi negara," ucap Bambang.
"Selama ini aset itu milik Akademi TNI, tapi jadi temuan BPK karena dipakai pihak lain. Saya pemiliknya dan saya akan gunakan (Kantor Wali Kota Magelang) sebagai kantor," sambungnya.
Baca: Dibuka! Pendaftaran Rekrutmen Prajurit Penerbang TNI 2020, Simak Info Lengkapnya
Bambang menegaskan langkah yang ditempuh TNI tidak tiba-tiba.
Pihaknya telah berkoordinasi sembilan kali sejak 2011 hingga sekarang.
Namun, koordinasi itu masih nihil dan tak menghasilkan apa-apa.
Lebih lanjut, ia mendorong pemkot untuk kembali ke kantor lama.
"Silakan kembali ke kantor semula di Alun-alun. Kalau jadi enggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusannyalah," papar dia.
Bambang mengatakan pihaknya sanggup memberikan tenggat waktu selama 6 bulan hingga satu tahun.
"Yang penting ada iktikad baik dulu dari wali kota soal rencana pindah. Kalau sanggupnya tahun depan, setelah pilkada, ya monggo. Kita akan atur itu, tapi selama ini kan (pernyataan dari wali kota) enggak keluar, tidak bersedia," ujarnya.
Jika Pemkot tak mengindahkan peringatan itu, ia akan menggunakan cara lain.
"Opsi terakhir mengalah pindah saja. Kalau enggak, itu kan lahan kita, nanti pakai cara-cara kita," tandasnya.
Baca: Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri tahun 2020 Belum Jelas, Berikut Klarifikasi dari Kemenkeu
Bambang kukuh mengambil kembali tanah milik Akademi TNI karena selama ini mereka juga numpang di lahan Akmil.
"Wajar dong saya menanyakan aset saya. Itu aset bintang tiga, tapi yang pakai selevel wali kota, taruhlah seorang kolonel. Makanya kalau wali kota sekarang harus pindah, tentu akan berat hati, karena di sana fasilitasnya bintang tiga, sekelas letnan jenderal di sana," ucapnya.
Bambang mengaku pihaknya telah membicarakan persoalan ini dengan Presiden Jokowi dan Kemendagri.
"Mendagri mengatakan kalau kita harus ruilslag dengan anggaran Rp 200 miliar tidak mungkin karena bukan proyek nasional dan tidak ada di dalam RPJMN. Monggo kalau dianggap membuat gaduh, ya tidak membuat gaduh, monggo kita koordinasi, kita akan bantu menyiapkan kantor yang lama. Ada kantor yang lama, di alun-alun sana," imbuhnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Kompas)