Ratusan Guru Jalani Rapid Test, Satu Daerah di Jawa Barat Diklaim Siap Jalankan Sekolah Tatap Muka

Sekolah jenjang SMA/SMK sederajat di Kota Sukabumi, Jawa Barat siap menjalankan sekolah tatap muka. Ratusan guru di rapid test.


zoom-inlihat foto
jabar-sekolah-new-normal.jpg
Tribun Images
Petugas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) memberikan informasi kepada calon siswa baru yang akan mendaftar ke SMA di ruang konsultasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Jawa Barat di SMAN 3, Jalan Belitung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020).


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/202, dimulai pada 13 Juli 2020.

Namun, apakah sudah ditentukan, sekolah dilakukan dengan sistem tatap muka atau dengan cara daring?

Menjawab ketidakpastian tersebut, Nadiem Makarim yang akrab disapa sebutan Mas Menteri ini mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman informasi kemdikbud.go.id.

Baca: Mendikbud Akan Permanenkan Pelaksanaan Belajar dari Rumah Meski Pandemi Covid-19 Telah Berakhir

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Berencana Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh setelah Covid-19

Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). (Tribun Images)

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," imbuhnya.

Namun, Nadiem menegaskan ada tahapan yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi saat akan menetapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Adapun syarat tersebut, yakni:

  1. Kabupaten/kota harus zona hijau
  2. Pemerintah daerah harus setuju
  3. Dekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka
  4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah. Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim melansir Kompas.com.

Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015).
Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015). (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Jenjang yang paling akhir untuk diperbolehkan sekolah tatap muka adalah Paud.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang."

"Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," imbuhnya. 

Berkaitan dengan pembukaan sekolah, menurut Nadiem Makarim, ada 3 tahap sekolah dibuka.

Lalu, jenjang mana yang diperbolehkan untuk segera dibuka? Berikut tahapan dalam pembukaan KBM di sekolah :

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

2. Tahap II





Halaman
123
Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved