Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/202, dimulai pada 13 Juli 2020.
Namun, apakah sudah ditentukan, sekolah dilakukan dengan sistem tatap muka atau dengan cara daring?
Menjawab ketidakpastian tersebut, Nadiem Makarim yang akrab disapa sebutan Mas Menteri ini mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman informasi kemdikbud.go.id.
Baca: Mendikbud Akan Permanenkan Pelaksanaan Belajar dari Rumah Meski Pandemi Covid-19 Telah Berakhir
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Berencana Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh setelah Covid-19
Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," imbuhnya.
Namun, Nadiem menegaskan ada tahapan yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi saat akan menetapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Adapun syarat tersebut, yakni:
- Kabupaten/kota harus zona hijau
- Pemerintah daerah harus setuju
- Dekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka
- Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.
Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah. Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.
Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.
"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim melansir Kompas.com.
Jenjang yang paling akhir untuk diperbolehkan sekolah tatap muka adalah Paud.
"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang."
"Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," imbuhnya.
Berkaitan dengan pembukaan sekolah, menurut Nadiem Makarim, ada 3 tahap sekolah dibuka.
Lalu, jenjang mana yang diperbolehkan untuk segera dibuka? Berikut tahapan dalam pembukaan KBM di sekolah :
1. Tahap I
Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.
2. Tahap II