5. Cari sekolah yang diinginkan (maksimal 1 sekolah).
6. Cek ulang pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak "Bukti Pendaftaran"
7. Pantau hasil seleksi secara berkala di menu Seleksi pada situs http://ppdb.jakarta.go.id atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.
8. Jika CPBD tidak diterima di sekolah pilihan, dapat mendaftar di RW/sekolah yang sama dengan peminatan yang berbeda.
Baca: KPAI Minta Anies Baswedan Hentikan PPDB DKI, Arist Merdeka Sirait: Anak Stress, Ada Coba Bunuh Diri
Ketentuan pendaftaran
- CPBD yang diterima sementara selama proses seleksi, tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
- CPBD yang tidak diterima, dapat mendaftar di sekolah lain dalam RW/Sekolah yang sama dengan peminatan berbeda selama jadwal pendaftaran masih berlangsung.
- CPBD baru yang diterima wajib lapor diri secara daring sesuai jadwal.
- CPBD yang diterima tetapi tidak lapor diri dapat mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong.
Pantau hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi".
Khusus lulusan 2020
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dengan adanya kebijakan tersebut, pemprov juga harus menambah kuota rasio per kelas dalam satu sekolah yang semula 36 menjadi 40 orang.
"Kami tentunya berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan menambah kuota karena memang banyaknya minat masyarakat yang tinggi untuk sekolah negeri," kata Nahdiana beberapa waktu yang lalu.
Dilansir oleh Kompas.com, jalur zonasi tingkat RW ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2020.
"Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," katanya.
Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah
Baca: Banyak Tuai Polemik, Ini 3 Hal PPDB Jakarta yang Disebut Tak Sesuai Permendikbud No 44 Tahun 2019
Meskipun demikian, Disdik menyebutkan akibat tingginya minat masuk ke sekolah negeri tersebut, ada kemungkinan yang mendaftar ke sekolah tersebut melebihi kuota yang tersedia.
Oleh karena itu, pihak Disdik akan melakukan seleksi berdasar usia.
"Ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya, anak-anak di sana sedikit, ada juga yang melebihi kuota sehingga untuk ini seleksi berikutnya kami menggunakan dengan seleksi usia," kata Nahdiana.
Nahdiana menegaskan bahwa jalur zonasi di tingkat RW ini tidak akan mengganggu porsi jalur prestasi yang sudah ada.
"Supaya jangan sampai salah pemahaman, ini tidak mengganggu kuota jalur prestasi akademis," tuturnya.
Jalur PPDB tersebut bisa diikuti oleh calon siswa yang domisilinya satu wilayah RW dengan sekolah.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Dibuka Malam Ini, Simak Alurnya"