Hukuman Mati Menanti Zuraida Hanum, Anak Hakim Jamaluddin Mengaku Puas: Inilah yang Kami Harapkan!

Mendengar Zuraida Hanum divonis hukuman mati, kedua anak hakim Jamaluddin tak bisa menahan air mata dan mengaku puas dengan vonis hakim.


zoom-inlihat foto
fakta-baru-kasus-pembunuhan-hakim-pn-medan-mei-3.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.


Setelah sepakat untuk membunuh Jamaludin, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli ponsel, dua pasang sepatu, dua potong kaus, dan satu sarung tangan.

Pada 28 November 2019. Sekitar pukul 19.00 WIB, Zuraida menjemput Jefri dan Reza di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.

Malam itu mereka langsung menuju ke rumah Zubaida dan Jamaluddin.

Tiba di rumah, Zuraida langsung menutup pagar garasi mobil.

Ia lalu mengantar Jefri dan Reza ke lantai tiga untuk bersembunyi.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai tiga untuk membawakan minuman air mineral untuk dua pria tersebut.

Pada pukul 01.00 WIB, Zuraida kembali naik ke lantai tiga dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun. Perempuan berusia 41 tahun itu juga yang menuntun mereka menuju kamar Jamaludin.

Dibunuh saat tidur di sebelah anak

Saat tiba di kamar, Jefri dan Reza melihat Jamaludin tidur di kamar menggunakan sarung dan tidak memakai baju.

Hakim PN Medan tersebut tak sendiri.

Sang anak juga tidur di kasur yang sama.

Sementara posisi Zuraida berada di tengah kasur di antara anak dan suaminya.

Reza yang masuk ke dalam kamar langsung mengambil kain dari pinggir kasur, lalu membekap mulut dan hidup Jamaludin.

Sementara Jefri naik ke atas kasur, berdiri di atas Jamaludin, dan memegang kedua tangan korban di samping kanan kiri agar tidak berontak.

Zuraida yang berbaring di samping kiri suaminya menindih kaki korban dengan kakinya.

Ia juga menenangkan sang anak yang sempat terbangun.

Waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB.

Mereka bertiga kembali berdiskusi untuk mencari tempat untuk membuang mayat, setelah yakin Jamaludin sudah tewas.

Mereka pun berencana membuang mayat Jamaludin di wilayah Berastagi.

Tak menunggu lama, mereka mengenakan pakaian olahraga PN Medan ke mayat Jamaludin dan memasukkannya ke mobil Toyota Prado di kursi baris kedua.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved