Bukan Penjara Seumur Hidup, Zuraida Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Divonis Hukuman Mati

Hakim putuskan tidak ada yang bisa meringankan perbuatan Zuraida, dalang pembunuhan atas Jamaluddin tersebut akhirnya divonis hukuman mati.


zoom-inlihat foto
zuraida-hanum.jpg
dok tribun medan
Zuraida Hanum divonis hukuman mati oleh majelis hakim pada Rabu, (1/7/2020).


Sementara dua anak hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, terlihat terharu mendengar putusan tersebut.

Bahkan, Kenny terlihat menangis dengan keras mendengar pembacaan putusan tersebut.

Mantan asisten pribadi (Aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari yang berada di samping Kenny, juga terlihat menangis usai mendengar putusan tersebut.

"Alhamdulillah dihukum mati dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny.

Saat diwawancarai, Kenny mengaku cukup puas dengan putusan tersebut.

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tuturnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Hendra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zuraida Pembunuh Suami Sendiri Divonis Hukuman Mati





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved