TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polemik kartu pra kerja seakan tak ada habisnya.
Bahkan saati ini, dana insentif kartu pra kerja masih menjadi masalah utama bagi para pendaftar gelombang 1, 2, dan 3.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pencairan dana instentif ini terkendala karena adanya evaluasi terlebih dahulu.
Namun, belakangan dana insentif ini sudah mulai cair.
Akan tetapi, didapati ada sebagian peserta masih banyak yang mengeluhkan soal insentif kartu pra kerja yang tak juga cair.
Baca: Akhirnya Dana Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Segera Cek Rekening atau E-Wallet
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Masih Ditunda, Pemerintah Segera Buka Registrasi Secepatnya
Dipantau Tribunnewswiki dari laman instagram @prakerja.go.id, Rabu (1/7/2020), terdapat peserta yang menanyakan soal insentif kedua yang gagal cair.
Peserta ini mengutarakan pertanyaan mengapa insentif kedua belum cair padahal yang pertama berhasil cair.
"Min intensif kedua saya kok gagal cair pdahal yg pertama udah terima?"
Dengan sigap, Admin @prakerja.go.id memberikan solusi supaya peserta ini segera memberikan rating untuk pelatihannya.
Admin tersebut menjelaskan, penyebab insentif kedua gagal cair karena peserta belum memberikan rating pada pelatihan yang diikuti peserta.
"Halo, mohon pastikan kembali ya, insentif kedua gagal karena kemungkinan besar kamu belum mengisi ulasan dan memberikan rating di pelatihanmu. Mohon pastikan langkah tersebut sudah kamu lakukan ya."
Di komentar lain, juga ditemui pertanyaan dari peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat tapi ragu apakah insentifnya bisa dicairkan.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Masih Ditunda, Pemerintah Segera Buka Registrasi Secepatnya
"Min, kalau sudah keluar sertifikat di dashboard artinya syarat2 menerima insentif (seperti sudah memberikan rating dan komentar) telah terpenuhi kan min? tinggal menunggu proses saja kan" tulis akun @Sugarun_snack
Admin prakerja.go.id pun juga menjawab pertanyaan ini.
"Betul. namun pastikan rekening/ewaller yg tersambung memiliki data yang sama dg data di akun Prakerjamu ya. Terutama untuk no NIK dan HP jika kamu menggunakan ewallet" balas admin Kartu Pra Kerja
Berdasarkan pada informasi di laman prakerja.go.id, memberikan ulasan dan rating pelatihan merupakan syarat pertama untuk mendapatkan insentif.
Masih ada 4 syarat lain yang wajib dipenuhi oleh peserta agar bisa mencairkan insentif yang ia peroleh dalam program Kartu Pra Kerja.
Berikut adalah lima persyaratan yang wajib dipenuhi peserta agar mendapatkan insentif.
- Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.
- Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.
- NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.
- Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.
- Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Pra Kerja tidak diganti selama lima bulan ke depan.
Baca: KPK Menemukan Masalah di 4 Aspek Kartu Prakerja, Staf Khusus Presiden: Tanya Kemenko Perekonomian
Update Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera dibuka
Pendaftaran Kartu Pra Kerja tak kunjung buka selama 2 bulan.