TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya kabar gemmbira menghampiri para peserta prakerja.
Setelah adanya penundaan pencairan dana insentif, akhirnya insentif kedua sebesar Rp 600.000 sudah cair.
Dilansir Tribunnewswiki dari kompas.com, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menerangkan mengenai maalah tersebut pada inggu (28/6/2020).
"Insentif 600 ribu yang kedua sudah cair secara bertahap sejak Jumat," kata Panji.
Jumlah insentif dapat dicek di dashboard masing-masing peserta, yakni di laman prakerja.go.id.
Baca: Kabar Gembira bagi Peserta Kartu Prakerja, Insentif Kedua Sudah Cair, Simak Cara Pencairannya
Baca: Insentif Kartu Prakerja Telah Cair, Cek di Laman Prakerja.go.id
Dia pun menerangkan, pencairan insentif bukan berdasarkan gelombang, namun penuntasan pelatihan oleh peserta dan rekeningnya dipastikan teah terverifikasi.
Insentif adalah salah satu manfaat yang diperoleh peserta Prakerja selain biaya pelatihan.
Dikutip Tribunnewswiki dari laman Prakerja, insentif dibedakan menjadi:
- Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000/bulan (selama 4 bulan)
- Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000/survei (akan ada 3 survei).
Insentif Pelatihan
Telah dijelaskan syarat memperoleh insentif yitu pemegang Kartu Prakerja yang sah yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Pelatihan ini wajib bersertifikat.
Lantas bagaimana apabila mengikuti lebih dari satu pelatihan?
Maka insentif pelatihan hanya diberikan pada waktu penyelesaian pelatihan yang pertama.
Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
bukan hanya itu saja, peserta Kartu Prakerja juga wajib memberikan ulasan pada lembaga pelatihan.
Selain ulasanyang dimaksud juga penilaian kepada lembaga pelatihan.
Pencairan dana Prakerja dapatdilakukan lewat beberapa rekening atau e-wallet, yakni rekening BNI, GoPay, OVO, dan LinkAja.
Pada e-wallet (selain rekening BNI), terdapatbeberapa syarat supaya e-wallet itu ddapat digunakan untuk pencairan dana Prakerja.
Baca: Kabar Terbaru Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 dan Pencairan Insentif Bulan Kedua
Semua e-wallet yang dimaksud mensyaratkan untuk meng-upgrade aplikasi (Gojek, OVO, dan LinkAja).
Caranya berbeda-beda di setiap aplikasi, tapi semua mensyaratkan untuk foto KTP dan foto diri dengan KTP.