Begini Isi RUU HIP yang Tuai Kontroversi, Anwar Abbas: Memeras Pancasila Adalah Bentuk Pengkhianatan

RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) saat ini mencuat menjadi masalah baru di Tanah Air.


zoom-inlihat foto
massa-melakukan-aksi-unjuk-rasa-menolak-ruu.jpg
Tangkapan layar Kompas TV
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).


Karena, Pancasila sebagai norma fundamental harus dilihat dalam satu kesatuan utuh dan tak bisa dipisahkan. Urutannya pun tak boleh diubah.

Baca: Demonstrasi Tolak Rancangan KUHP: Urusan Ranjang Bukan Urusan Negara!

Tak Ada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut mempertanyakan tak adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 dalam RUU HIP tersebut.

Menurut Mahfud, TAP MPRS yang mengatur tentang larangan ajaran komunisme/marxisme itu merupakan produk hukum mengenai peraturan perundang-perundangan yang mengikat.

Oleh sebab itu, TAP MPRS tersebut tidak bisa dicabut oleh lembaga negara maupun rancangan aturan yang digulirkan DPR.

Sikap serupa juga disampaikan oleh NU, Muhammadiyah, dan sejumlah fraksi partai.

Penundaan pembahasan

Dengan beragam polemik itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya," ujar Mahfud melalui akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020).

Mahfud pun meminta supaya DPR, sebagai pengusul RUU HIP, lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat.

Bukan hanya itu saja, pemerintah sekarang pun tengah berfokus dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sudah menjangkiti Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Isi RUU HIP yang Masih Tuai Kontroversi?





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved