Dua Wanita yang Mengaku sebagai Anak Pendiri Sunda Empire Pernah Ditahan di Malaysia, Ini Kasusnya

Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.


zoom-inlihat foto
foto-putri-kedua-petinggi-sunda-empire-fathia-reza-dan-lamia-roro.jpg
Tangkapan layar YouTube Pak Bro
Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)


Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum, menyebut Fathia Reza dan Lamia Roro dan perannya di dalam Sunda Empire.

Menurut jaksa, Fathia Reza adalah pemilik nama deposit UBS Bank Proff of Funds yang tersimpan di Swiss.

"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.

Baca: Heboh Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire, Tak Dijaga Ketat, Penampakannya di Luar Nalar

Baca: 5 Fakta Runtuhnya Sunda Empire, Nasri Banks Diperiksa Polisi hingga Tiga Petinggi Jadi Tersangka

Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire
Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya, Rd Ratnaningrum soal Sunda Empire, kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Pada 2007, otoritas Imigrasi Khucing, Malaysia, menahan Fathia Reza dan Lamia Roro selama 51 hari karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire.

Kasus ini sampai persidangan, namun pengadilan memvonis keduanya bebas karena selama penahanan tidak diadili.

Uniknya, Fathia Reza dan Lamia Roro didampingi dua pengacara kondang Sarawak yang dibayar pihak keluarganya di Swiss. Salah satunya Shankar Ram Asnani.

Soal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampa saat ini.

(TribunnewsWiki.com/SO/Tribunjakarta.com/Suharno)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampakan Bentuk Paspor Sunda Democratic Empire, Pemerintah Malaysia Bingung saat Akan Mendeportasi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved