Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum, menyebut Fathia Reza dan Lamia Roro dan perannya di dalam Sunda Empire.
Menurut jaksa, Fathia Reza adalah pemilik nama deposit UBS Bank Proff of Funds yang tersimpan di Swiss.
"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.
Baca: Heboh Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire, Tak Dijaga Ketat, Penampakannya di Luar Nalar
Baca: 5 Fakta Runtuhnya Sunda Empire, Nasri Banks Diperiksa Polisi hingga Tiga Petinggi Jadi Tersangka
Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya, Rd Ratnaningrum soal Sunda Empire, kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Pada 2007, otoritas Imigrasi Khucing, Malaysia, menahan Fathia Reza dan Lamia Roro selama 51 hari karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire.
Kasus ini sampai persidangan, namun pengadilan memvonis keduanya bebas karena selama penahanan tidak diadili.
Uniknya, Fathia Reza dan Lamia Roro didampingi dua pengacara kondang Sarawak yang dibayar pihak keluarganya di Swiss. Salah satunya Shankar Ram Asnani.
Soal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampa saat ini.
(TribunnewsWiki.com/SO/Tribunjakarta.com/Suharno)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampakan Bentuk Paspor Sunda Democratic Empire, Pemerintah Malaysia Bingung saat Akan Mendeportasi