TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hubungan bilateral antara Amerika Serikat (AS) dan China sepanjang tahun 2020 benar-benar dalam titik terendahnya.
Aksi saling balas tekanan dengan cara masing-masing untuk menekan pesaing sudah dilakukan dua negara adidaya tersebut.
Rupanya gertakan Amerika Serikat soal langkah yang mereka ambil akibat tindakan diskriminatif China terhadap etnis Muslim Uighur bukan merupakan isapan jempol belaka.
China pun dengan tegas mengancam akan melakukan aksi pembalasan setelah Presiden AS, Donald Trump, menandatangani undang-undang pada hari Rabu (17/6/2020) yang menyerukan sanksi ke China atas penindasan negara itu terhadap etnis Uighur di sana.
Mengutip Reuters, RUU, yang disahkan oleh Kongres hanya dengan satu suara "tidak", dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China tentang hak asasi manusia dengan mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan anggota minoritas Muslim China tersebut.
PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang.
Departemen Luar Negeri AS menuduh para pejabat China melakukan penyiksaan, pelecehan kepada warga Muslim dan pada dasarnya berusaha menghapus budaya dan agama mereka.
China menyangkal tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk memerangi ekstremisme.
Beijing menanggapi penandatanganan undang-undang tersebut dengan kemarahan, dengan mengatakan hal itu "menjelekkan" situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan merupakan serangan jahat terhadap China.
Baca: Norwegia Bantah dan Klarifikasi Temuan China soal Virus Corona Berasal dari Salmon Impor di Beijing
Baca: 35 Tentara China Disebutkan Tewas Lawan India, Intelijen AS: China Enggan Mengakuinya, karena Malu
Baca: Konflik dengan China Tewaskan 20 Tentara India, Narendra Modi Hadapi Tekanan Politik Dalam Negeri
"Kami kembali mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan undang-undang yang terkait dengan Xinjiang ini untuk membahayakan kepentingan China dan mencampuri urusan dalam negeri China," kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan seperti yang dilansir Reuters.
"Kalau tidak, China akan dengan tegas mengambil tindakan balasan, dan semua konsekuensi yang timbul darinya harus sepenuhnya ditanggung oleh Amerika Serikat," tambahnya, tanpa memberikan perincian.
China dan Amerika Serikat sudah berselisih soal segalanya, mulai dari penanganan China terhadap pandemi virus corona hingga dukungan AS untuk Taiwan yang diklaim China.
Kongres Uyghur Dunia, berterima kasih kepada Trump karena menandatangani undang-undang itu seraya menambahkan bahwa undang-undang itu akan memberikan harapan kepada warga Muslim Uighur yang putus asa.
Trump menandatangani RUU tersebut ketika Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengadakan pertemuan tatap muka pertamanya sejak tahun lalu dengan diplomat top China, Yang Jiechi.
Trump mengeluarkan pernyataan bahwa beberapa persyaratan RUU itu mungkin membatasi kewenangan konstitusionalnya untuk melakukan diplomasi sehingga ia akan menganggapnya sebagai penasehat, bukan wajib.
Trump tidak mengadakan upacara tertentu untuk menandai penandatanganan UU, yang datang ketika surat kabar menerbitkan kutipan dari buku baru oleh mantan penasihat keamanan nasional John Bolton.
Di antara tuduhan lain, Bolton mengatakan bahwa Trump meminta bantuan Presiden China Xi Jinping untuk memenangkan pemilihan kembali selama pertemuan tertutup tahun 2019, dan bahwa Trump mengatakan Xi harus melanjutkan pembangunan kamp-kamp di Xinjiang.
Gedung Putih tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Undang-undang Uighur untuk pertama kalinya menyerukan sanksi terhadap anggota Politbiro kuat China, sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang bertanggung jawab atas "pelanggaran berat hak asasi manusia."
UU ini juga menyerukan kepada perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Xinjiang untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan mereka tidak menggunakan suku cadang yang dibuat dengan cara kerja paksa.
Amerika Serikat Blacklist Perusahaan China
Ketegangan antara Amerika Serikat dan China semakin meningkat.
Ditandai dengan sikap Amerika Serikat yang menambah 33 perusahaan China ke daftar hitam atau blacklist ekonomi.
Disebut-sebut, perusahaan dan institusi itu membantu Beijing memata-matai populasi minoritas Uighur.
Langkah Departemen Perdagangan AS menandai upaya terbaru pemerintahan Trump untuk menindak perusahaan yang produknya dapat mendukung kegiatan militer China.
Baca: Rutin Dikonsumsi Donald Trump, Hidroksiklorokuin Disebut Tingkatkan Risiko Kematian Pasien Covid-19
Baca: Trump Kembali Tuding China Jadi Pembunuh Massal Sebab Covid-19 Ancam Kelangsungan Hidup Rakyat Dunia
Baca: Dipenjara Seumur Hidup di China, Aktivis Etnis Uighur Ilham Tohti Terima Penghargaan dari Uni Eropa
Sekaligus, menghukum Beijing karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim.
"Tujuh perusahaan dan 2 institusi terlibat dalam pelanggaran HAM dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan China, penahanan massal sewenang-wenang, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap Uighur," ujar Departemen Perdagangan AS dikutip Reuters, Sabtu (23/5/2020).
Sebanyak dua lusinan lembaga baik lembaga pemerintah maupun organisasi komersial ditambahkan dalam daftar hitam karena mendukung pengadaan barang yang digunakan oleh militer China.
Adapun perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam adalah perusahaan yang fokus pada kecerdasan buatan (AI) dan pengenalan wajah (face recognition).
Di mana perusahaan AS seperti Nvidia Corp dan Intel Corp telah banyak berinvestasi di dalamnya.
Di antara perusahaan daftar hitam itu, nama NetPosa disebut.
NetPosa merupakan salah satu perusahaan AI terkenal di China, yang anak usaha face recognition-nya dikaitkan dengan pengawasan orang muslim.
Kemudian ada Qihoo360, sebuah perusahaan cybersecurity besar yang didepak dari Nasdaq pada tahun 2015.
Qihoo360 baru-baru ini menjadi berita utama karena mengklaim telah menemukan bukti alat peretas CIA yang digunakan untuk menargetkan sektor penerbangan China.
Departemen Perdagangan AS mengatakan, telah menambahkan perusahaan-perusahaan itu dalam daftar hitam.
Artinya AS bakal membatasi penjualan kepada perusahaan itu.
AS juga akan membatasi beberapa item yang dibuat di luar negeri dengan teknologi Negeri Paman Sam itu.
Namun, perusahaan yang masuk daftar hitam itu dapat mengajukan izin untuk melakukan penjualan.
Tetapi tentu saja harus mengatasi anggapan penolakan.
Lebih lanjut, perusahaan bernama CloudMinds juga dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Perusahaan yang mendapat dukungan pendanaan dari Softbank Group Corp ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu berkomunikasi sederhana.
Sebetulnya, CloudMinds sudah diblokir sejak tahun lalu karena mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit AS ke kantornya di Beijing.
Di sisi lain, Xilinx Inc mengatakan, setidaknya 1 dari pelanggannya masuk ke dalam daftar hitam.
Tapi pihaknya mematuhi kewenangan Departemen Perdagangan AS.
"Xilinx mengetahui ada penambahan (perusahaan ke dalam blacklist) baru-baru ini Departemen Perdagangan."
"Kami sedang mengevaluasi setiap dampak bisnis yang potensial," papar pihak perusahaan.
"Kami mematuhi aturan dan peraturan Departemen Perdagangan AS yang baru," tambahnya.
Baca: Semakin Serius, Donald Trump Beri Surat Ultimatum ke WHO, Ancam Hentikan Pendanaan
Baca: Gara-gara Corona, China Tak Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi: Pertama Kali Sejak 1990
Baca: Dokter di China Klaim Virus Corona Telah Berubah hingga Mempersulit Penanganan, Bermutasi?
Sebagai informasi, tindakan Departemen Perdagangan AS ini mengikuti tindakan serupa yang terjadi pada Oktober 2019.
Saat itu, AS memasukkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaannya, termasuk beberapa perusahaan pemula AI dan perusahaan pengawas video Hikvision.
Tindakan tersebut mengikuti blue print yang sama, yang digunakan oleh Washington dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd.
Huawei dibatasi dengan alasan keamanan nasional.
Bahkan pada pekan lalu, pemerintah AS mengambil tindakan untuk memotong akses Huawei ke para produsen chip.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Artikel ini sebagian sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Donald Trump tandatangi UU Uighur, China: Kami akan membalas!.