Banyak Keluhan Tagihan Listrik, Badan Siber dan Sandi Negara Akan Diminta Periksa Sistem di PLN

Kemenko Kemaritiman juga akan meminta BSSN memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-meteran-listrik.jpg
Tribun Pontianak
Ilustrasi meteran listrik. Kemenko Kemaritiman akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara memeriksa sistem di PLN karena banyak masyarakat yang mengeluh tagihan listriknya melonjak naik


"Yang mau daftar tidak perlu menunggu tanggal 1 Juli. Sekarang pun bisa," ujar dia.

Masyarakat Mengeluh Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir Buka Suara

Banyaknya keluhan masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut berkomentar.

Erick mengatakan kenaikan tagihan listrik itu bukan karena PT PLN (Persero) menaikkan tarif.

Menurutnya, lonjakan tagihan listrik terjadi karena konsumsi listrik masyarakat selama pandemi Covid-19 meningkat.

“Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan. Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).

"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” katanya.

Namun, kata Erick, PLN telah memberikan keringanan kepada masyarakat yang tagihannya membengkak.

“Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Baca: PLN Tegaskan Bengkaknya Tarif Listrik Pelanggan Disebabkan Meningkatnya Konsumsi selama Pandemi

Baca: Tagihan Listrik PLN Membengkak, Seorang Warga di Malang Harus Bayar hingga Rp 20 Juta

Dedi Muhtadi, seorang warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat, tengah mengisi token listrik ke meteran listrik, Selasa (8/9/2015).
Dedi Muhtadi, seorang warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat, tengah mengisi token listrik ke meteran listrik, Selasa (8/9/2015). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan bahwa penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.

Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan.

"Murni akibat pemakaian pelanggan selama Covid-19," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut, Bob mengatakan sejak Maret 2020 pihaknya tidak melakukan mencatatan meter pelanggan secara langsung.

Tagihan listrik rekening April hingga Mei dilakukan dengan menghitung konsumsi rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Dengan demikian, kenaikan konsumsi listrik pada Maret dan April beberapa pelanggan tidak tercatat oleh PLN pada tagihan rekening April dan Mei.

Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran pada rekening April dan Mei. Kekurangan tagihan tersebut kemudian dimasukan PLN ke dalam tagihan rekening Juni.

(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Mela Arnani/Bambang P. Jatmiko)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenko Kemaritiman Meminta Badan Siber dan Sandi Negara Periksa Sistem di PLN"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved