Kisah Lengkap Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, dari Membunuh Suami hingga Divonis Hukuman Mati

Semua berawal ketika Aulia marah karena Pupung tidak bersedia menjual rumahnya.


zoom-inlihat foto
aulia-kesuma-dan-geovanni-kelvin-2.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).


Hal tersebut dikatakan Sigit, selaku penyidik Polda Metro Jaya saat bersaksi di persidangan. Dia mengatakan bahwa Aulia Kesuma sempat menghubungi Karsini alias Tini selaku ART-nya.

Karsini diminta mencari dukun yang bisa memengaruhi pikiran Pupung Sadili agar mau menjual rumah.

"Awalnya terdakwa cari dukun cuma buat mengubah pikiran korban buat jual rumah," ujar Sigit selaku saksi dari JPU saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Senin (24/2/2020).

Namun, jasa dukun sewaan Aulia tidak berhasil memengaruhi Pupung Sadili.

Lalu, karena Pupung tidak kunjung menjual rumahnya, Aulia meminta dukun agar melancarkan santet.

"Akhirnya (Aulia) minta agar korban disantet," kata Sigit. Namun, upaya santet pun tidak berhasil hingga akhirnya mereka sepakat untuk membunuh Pupung. Pengakuan para eksekutor

Kini giliran Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng yang bersaksi di pengadilan.

Dalam kesaksiannya, dia membantah kesaksian Sigit ketika menghabisi nyawa korban.

Agus mengaku hanya memegangi kaki korban Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Dia memegangi kaki lantaran Pupung meronta ketika dibekap oleh sang istri, yakni Aulia Kesuma.

"Saya tidak mencekik dan menginjak (leher) korban. Saya hanya pegangi kaki," kata Agus Kamis (20/2/2020).

Sementara itu, Sugeng juga membantah ikut terlibat eksekusi pembunuhan Pupung.

"Saya hanya membalikkan (jenazah) dan memasukan ke dalam mobil. Korban (Pupung ) sudah almarhum," kata Sugeng.

Baca: Mampu Sewa 500 Juta 4 Pembunuh Bayaran buat Habisi Suami & Anak Tiri: Ini Sumber Duit Aulia Kesuma

Bukan hanya itu, mereka pun merasa dibohongi oleh Aulia Kesuma lantaran dijanjikan uang ratusan juta.

Padahal, keduanya hanya mendapatkan dua juta rupiah. Seusai mengeksekusi kedua korban, eksekutor hanya menerima Rp8.000.000 juta.

"Saya dikasih Rp8 juta. Uangnya saya kasih ke Aki," ucap Agus di persidangan.

Aki merupakan seorang dukun yang dikenal oleh Aulia Kesuma. Aki mendatangkan dua eksekutor dari Lampung ke Jakarta atas permintaan Aulia Kesuma.

Setelah Aki meminta uang tersebut, Agus dan Sugeng hanya diberikan uang sebesar Rp2.000.000 sebagai ongkos pulang ke Lampung.

Jaksa menuntut hukuman mati

Dari rangkaian saksi-saksi yang telah dihadirkan jaksa dan kuasa hukum Aulia Kesuma, sampailah jaksa pada pembacaan dakwaan.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved