Kisah Lengkap Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, dari Membunuh Suami hingga Divonis Hukuman Mati

Semua berawal ketika Aulia marah karena Pupung tidak bersedia menjual rumahnya.


zoom-inlihat foto
aulia-kesuma-dan-geovanni-kelvin-2.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).


"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan harapan korban (Pupung) lelah. Namun, korban tidak juga tertidur. Aulia kemudian bertemu (Geovanni) Kelvin (untuk merencanakan pembunuhan," kata Sigit saat membacakan dakwaan di sidang perdana pada 10 Maret 2020.

Aulia lantas melancarkan "serangan kedua" dengan memberi Pupung jus tomat yang sudah dicampur obat tidur agar pria berusia 54 tahun itu terlelap.

Baca: Santet ke Suami Tak Mempan Meski Bayar Dukun Rp 40 Juta, Aulia Kesuma Coba Beli Senjata Api

Baca: Aulia Kesuma-Pupung Berhubungan Suami Istri Sebelum Pupung Dibunuh: Diberi Obat Tidur Lalu Dihabisi

Pada saat yang sama, Kelvin juga sedang melancarkan rencana yang sama, yakni menghabisi Dana.

Dia mengajak Dana untuk minum whiskey bersama. Namun, tanpa disadari Dana, minuman keras yang dia minum sudah tercampur obat tidur.

Sidang dua eksekutor pembunuh bayaran Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Sidang dua eksekutor pembunuh bayaran Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI) (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Saat Pupung dan Dana terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang telah dibasahi alkhohol.

Pembunuh bayaran Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung membantu Aulia dan Kelvin dalam pembunuhan itu.

Pupung dan Aulia kurang akur

Keluarga dari korban, yakni Asoka Wardana dan Nani Sadili, bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan pada 17 Februari 2020.

Di ruang sidang, mereka membongkar betapa peliknya kehidupan rumah tangga antara Pupung dan istri keduanya itu.

Dalam kesaksiannya Nani Sadili menyebutkan bahwa Aulia kerap marah-marah sambil melempar piring.

"Saya didengarkan langsung oleh Pupung. Ditelepon, di-loud speaker, ada suara teriakan dan lemparan piring, piring-piring terbang dilempar Aulia," kata dia di ruang sidang.

Aulia pun mengaku telah melempar piring. Namun, hal tersebut dia lakukan dengan alasan kerap dilempar asbak oleh Pupung Sadili.

"Piring terbang pas karena suami melemparkan asbak ke saya," kata Aulia. "Ada, karena itu pembalasan," kata Aulia.

Dalam sidang, Asoka bercerita bahwa Aulia sempat memaksa membuat surat warisan harta.

Tepat pada bulan Juni 2019, Pupung juga disebutkan pernah diminta istrinya, Aulia Kesuma, untuk membuat surat akta waris atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun.

Namun, Pupung menolak lantaran dirinya juga mempunyai anak dari istri pertama, yakni Muhammad Edi Pradana alias Dana.

"Almarhum menolak dengan alasan, 'Saya juga punya anak, Dana. Kalau toh nanti saya meninggal jatuh ke mereka juga enggak perlu ada akta waris khusus'," kata Asoka.

Rekonstruksi pembakaran jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil itu digelar di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Rekonstruksi pembakaran jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil itu digelar di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). (Kompas.com)

Pupung Sadili sempat mau disantet

Upaya lain juga sempat dilakukan Aulia Kesuma sebelum akhirnya melakukan pembunuhan.

Awalnya, Aulia Kesuma berupaya menyantet Pupung.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved