TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang kembali diperpanjang karena masih terjadi kasus penularan Covid-19.
PSBB yang kelima ini akan berlaku selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Senin (15/6/2020).
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan perpanjangan PSBB tersebut didasarkan dari pertimbangan Gubernur Banten Wahidin Halim, yang melihat masih terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Pertimbangan (PSBB diperpanjang) dari Pak Gubernur itu masih ada kasus, walaupun sudah terjadi pelambatan, tapi masih ada kasus," ujar Arief, Senin (15/6/2020).
Arief mengatakan meskipun saat ini Kota Tangerang sedang memasuki masa transisi menyambut kenormalan baru atau new normal, tetapi PSBB di Kota Tangerang tidak menamakan PSBB transisi.
"Artinya, kalau dibikin namanya seperti DKI (Jakarta) ya PSBB transisi, masyarakat malah khawatir euforia. Ya sudah PSBB saja," kata dia.
Arief juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya nanti PSBB tahap kelima akan diikuti beragam kelonggaran, seperti ketika PSBB tahap keempat yang memperbolehkan rumah ibadah dibuka.
Akan tetapi, lanjut dia, saat ini Kota Tangerang masih menunggu keputusan gubernur dan peraturan gubernur terkait PSBB yang kelima tersebut.
"Kita belum tahu, kita masih menunggu dari Pak Gubernur," ujar Arief.
Baca: Ribuan Pelanggar PSBB di Tangerang Jalani Rapid Test, Sebanyak 21 Orang Dinyatakan Reaktif
Baca: Usulkan PSBB Tak Diperpanjang Lagi, Risma: Banyak yang Mengeluh Tak Bisa Cari Makan
Seperti diketahui, PSBB di wilayah provinsi Banten dikenakan untuk Tangerang Raya yang melingkupi wilayah zona merah di Provinsi Banten.
Tangerang Raya merupakan tiga wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.
Pengetesan Covid-19 di Jakarta bertambah 2,5 kali lipat
Grafik kasus baru positif Covid-19 di Jakarta belum melandai pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dimulai sejak 5 Juni 2020.
Angka kasus baru yang dilaporkan tiap harinya masih tinggi.
Laporan kasus baru pada 9 Juni 2020 bahkan tercatat paling tinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Berdasarkan data yang dihimpun di situs web corona.jakarta.go.id, tercatat ada 1.263 kasus baru dalam kurun waktu 10 hari masa transisi, terhitung 5 Juni sampai 14 Juni 2020.
Baca: Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Harapkan Agar Warga Disiplin, Jika Tidak Akan Diterapkan PSBB
Baca: Cara Beli Tiket Online MRT dan Jadwal Baru Operasional selama Masa PSBB Transisi Mulai 8 Juni 2020
Berikut rinciannya:
- 5 Juni: 84 kasus baru, total 7.684 kasus, 2.751 sembuh, 532 meninggal
- 6 Juni: 102 kasus baru, total 7.786 kasus, 2.840 sembuh, 535 meninggal
- 7 Juni: 160 kasus baru, total 7.946 kasus, 3.170 sembuh, 537 meninggal
- 8 Juni: 91 kasus baru, total 8.037 kasus, 3.205 sembuh, 538 meninggal
- 9 Juni: 239 kasus baru, total 8.276 kasus, 3.369 sembuh, 547 meninggal
- 10 Juni: 147 kasus baru, total 8.423 kasus, 3.517 sembuh, 551 meninggal
- 11 Juni: 129 kasus baru, total 8.552 kasus, 3.664 sembuh, 555 meninggal
- 12 Juni: 76 kasus baru, total 8.628 kasus, 3.780 sembuh, 561 meninggal
- 13 Juni: 120 kasus baru, total 8.748 kasus, 3.840 sembuh, 564 meninggal
- 14 Juni: 115 kasus baru, total 8.863 kasus, 4.091 sembuh, 571 meninggal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan laporan kasus pada suatu hari bukan berarti kasus tersebut terjadi pada hari itu.
"Kalau Anda menemukan hasil tes hari ini, itu artinya laporan hari ini, bukan tentu tertular hari ini dan belum tentu ditesnya hari ini, bisa jadi ditesnya sudah dua minggu lalu, sepuluh hari lalu," kata Anies, Minggu (14/6/2020).
Peningkatan kasus karena tes bertambah 2,5 kali lipat