Pemerhati HAM Komentari Kebijakan Pemerintah saat Pandemi: Antisains dan Bias Kelas, Apa Maksudnya?

Pemerhati HAM dan Pakar Hukum Tata Negara Herlambang P. Wiratman berkomentar tentang kebijakan pemerintah yang dianggapnya antisains dan bias kelas.


zoom-inlihat foto
krl-commuter-line-di-stasiun-kota-bogor-1.jpg
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Kota Bogor, Selasa (9/6/2020). Pakar hukum tata negara menilai kebijakan pemerintah soal new normal bias kelas dan antisains.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)


Misalnya penerapan kebijakan masa transisi new normal yang justru membuat penumpukan di angkutan umum massal.

Menurutnya, apa yang disaksikan di stasiun-stasiun Jakarta pada awal penerapan masa transisi tak bisa ditampik akan mempermudah penyebaran Covid-19.

Pasalnya, orang-orang saling bertumpuk, tidak ada physical distancing atau pembatas.

Herlambang kemudian mengatakan kerentanan akan pandemi hanya bisa dirasakan oleh mereka yang berada di kelas rendah.

Yaitu kelas yang menurutnya selama ini memang tidak cukup diuntungkan secara sosial ekonomi.

"Mereka adalah yang bergantung di sektor informal, pekerja yang tidak punya opsi atau alternatif dalam hidupnya, mereka yang terpaksa harus turun keluar dari rumah karena keadaan, karena upaya perlindungannya juga tidak berjalan," kata Herlambang.

"Nah bias kelas ini tidak pernah dipikirkan, ini problemnya adalah karena memang dari awal konsep realisasi progresifnya nggak ada," imbuhnya.

Herlambang menegaskan semua pihak menyadari bahwa pemerintah memiliki keterbatasan anggaran.

Namun, seharusnya pemerintah bisa menetapkan pihak mana yang harus lebih diprioritaskan atau difokuskan terlebih dahulu proteksinya.

Dari sudut pandang HAM, dia meminta agar pemerintah memikirkan bagaimana dampak hak atas hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas pemenuhan kebutuhan dasar sebagai upaya menjamin penghidupan layak bagi kemanusiaan.

"Itu hanya mungkin jika pemerintah menjelaskan dampak seperti apa yang akan terjadi kepada masyarakat. Nah dasar untuk menjelaskan itu yakni jika pemerintah sudah punya evaluasi atas dampak itu sebelumnya," katanya.

"Kalau nggak (punya), saya kira saya bisa mengatakan pemerintah akan mengorbankan warga negaranya," tandas Herlambang.

Baca: New Normal, Berikut Barang yang Wajib Dibawa ke Kantor untuk Menghindari Penularan Covid-19

Baca: NEW NORMAL: Perkantoran di Jakarta Mulai Buka, Penumpang KRL di Bogor Antre Sampai Parkiran

Baca: Pro dan Kontra Kebijakan Kemendikbud yang Tak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pakar Hukum Tata Negara: Anti Sains Kebijakan Pemerintah Hadapi Pandemi Covid-19dan "Kebijakan New Normal Dinilai Bias Kelas, Warga Ekonomi Menengah ke Bawah Rentan Terpapar Covid-19"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved