TRIBUNNEWSWIKI.COM - Derek Chauvin (44) polisi yang tindih leher George Floyd dengan lututnya itu akhirnya dijerat dengan pasal pembunuhan berlapis yakni tingkat ketiga dan kedua.
Ia kemudian dilaporkan oleh pejabat setempat pada Jumat (29/5/2020) atas kasus pembunuhan terhadap George Floyf.
Sebelum dijerat pasal berlapis, ia juga sudah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.
Kini, mantan polisi tersebut dijerat telah melakukan pembunuhan tingkat ketiga, yakni pembunuhan yang didefinisikan dalam Undang Undang tiga negara bagian di Amerika Serikat: Florida, Minnesota dan Pennsylvania.
Keputusan hakim yang menangani kasus Derek Chauvin menetapkan bahwa uang jaminan untuk mantan polisi tersebut sebanyak 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).
Keputusan tersebut dikeluarkan saat Chauvin tampil perdana di pengadilan untuk menghadiri persidangan kasus pembunuhan itu.
Derek Chauvin didakwa atas kasus pembunuhan lantaran pada 25 Mei menindih lututnya di leher George Floyd hingga ia tewas.
Polisi yang telah dipecat tersebut menghadapi satu tuduhan pembunuhan tingkat dua, satu pembunuhan tingkat tiga, dan satu pembunuhan tak berencana.
Baca: Pengacara Benjamin Crump: George Floyd Tidak Dibunuh oleh Covid-19, namun Rasisme dan Diskriminasi
Baca: Upacara Peringatan George Floyd Digelar di Minneapolis AS, Mengheningkan Cipta 8 Menit 46 Detik
Baca: Artis Film Dewasa Elle Knox Diturunkan Paksa dari Pesawat karena Ceramah tentang George Floyd
Pria berusia 44 tahun itu hadir mengenakan setelan baju penjara berwarna oranye.
Ia dikabarkan menjawab pertanyaan tanpa basa-basi dalam sidang prosedural, yang tidak mengizinkannya melakukan pembelaan.
Dilansir dari AFP Selasa (9/6/2020), hakim Jeanice Reading di Pengadilan Distrik Hennepin menetapkan uang jaminannya 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar) dengan syarat, dan 1,25 juta dollar AS (Rp 17,5 miliar) tanpa syarat.
Kemudian, untuk memenuhi persyaratan, Chauvi diharuskan untuk menyerahkan senjata api miliknya dan tidak bekerja dalam penegakan hukum atau keamanan dalam kapasitas apapun.
Bahkan, dirinya tidak diperkenankan meninggalkan negara dan tidak boleh berkontak dengan keluarga Floyd.
Jaksa penuntut di negara bagian, Matthew Frank, telah meminta uang jaminan tinggi dan menyebut Derek Chauvin tahanan berisiko tinggi karena beratnya tuduhan dan reaksi publik yang kuat terhadap kasus tersebut.
Jeanice Reading menjadwalkan sidang berikutnya dalam kasus ini adalah pada 29 Juni.
Baca: Terkuak Fakta, Polisi Kulit Putih Derek Chauvin dan George Floyd Pernah Bekerjasama Selama 17 Tahun
Baca: Hasil Autopsi Nyatakan George Floyd Positif Covid-19, tetapi Disebut Bukan Faktor Kematiannya
Baca: Miss Malaysia 2017 Dikecam Setelah Beri Komentar Buruk pada Demonstrasi Kematian George Floyd
Sementara itu, tiga polisi lain yang bersama Chauvin ketika George Floyd dibekuk, telah dituduh bersekongkol di kasus pembunuhan itu.
Mereka masih ditahan di penjara setempat.
Keempat polisi itu dipecat sehari setelah kematian George Floyd (46).
Dipenjara dengan penjagaan maksimum
Diketahui, Derek Chauvin dibawa ke Fasilitas Hukuman Minnesota, Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater.