Meski Dinilai Kurang Efektif, WHO Imbau Pemerintah Wajibkan Warga Kenakan Masker Tiga Lapis

Bukan hanya tenaga medis saja, WHO imbau pemerintah di seluruh negara wajibkan warganya memakai masker non medis maupun kain untuk cegah Covid-19.


zoom-inlihat foto
harga-masker-naik-karena-corona-virus-3.jpg
Bloomberg via SCMP
Orang-orang yang memakai masker pelindung saat berjalan di distrik Kwun Tong Hong Kong pada 23 Januari. Bukan hanya tenaga medis saja, WHO imbau pemerintah di seluruh negara wajibkan warganya memakai masker non medis maupun kain untuk cegah Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) perbaharuai aturan dalam mengenakan masker.

Pada Jumat, (5/6/2020), WHO mengatakan masker harus dipakai di tempta-tempat yang menjadi zona rawan penularan Covid-19.

Terutama di lokasi yang sangat sulit untuk dilakukan social maupun physical distancing.

Sebelumnya, sepeti yang diberitakan The Korea Times, pada Sabtu, (6/6/2020) penggunaan masker kerap menjadi topik hangat.

Terutama ketika pandemi corona mulai menyebar di seluruh dunia sejak muncul pertama kali di Wuhan, China Desember 2019 lalu.

"Mengingat adanya bukti bahwa virus corona terus menyebar luas, WHO megimbau pemerintah di seluruh negara untuk mendorong warganya mengenakan masker," ucap Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

"Terutama di tempat rawan penyebaran Covid-19 dan di lokasi di mana menjaga jarak sulit dilakukan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Tedros menegaskan bahwa masker wajib dikenakan mereka yang berusia 60 tahun maupun lebih.

Termasuk mereka yang berusia di bawah 60 tahun tetapi rentan terkena Covid-19 dan penyakit lainnya.

Baca: Waspada, WHO Peringatkan Puncak Kedua Pandemi Virus Corona Lebih Berbahaya Dibanding yang Pertama

Baca: Hidroksiklorokuin Sempat Ramai Disebut Obat Corona, WHO Justru Stop Pengujiannya, Ada Apa?

Sempat mengatakan masker kurang efektif cegah Covid-19

Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski sekarang diwajibkan, WHO sebelumnya sempat mengatakan bahwa masker kurang efektif untuk mengurangi risiko terkena Covid-19.

WHO sebelumnya tetap teguh dengan moto "masker tidak akan melindungi Anda dari Covid-19".

WHO lebih menyarankan penderita Covid-19 untuk tidak berkeliaran di tempat umum, dan mereka yang sehat tetap berada di rumah sebagai solusi absolut.

Hanya jika seseorang tersebut harus pergi ke luar rumah untuk keperluan mendesak, maka mereka diwajibkan mengenakan masker medis.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan dari penularan Covid-19.

Tak hanya itu, anggota keluarga yang tinggal bersama atau orang yang melakukan kontak langsung untuk merawat pasien Covid-19 juga diwajibkan mengenakan masker.

Selain itu, mereka yang diwajibkan memakai masker medis adalah para tenaga medis yang bersinggungan langsung dengan pasien Covid-19.

Namun saat ini WHO menyarankan semua orang untuk memakai masker terutama di daerah rawan penyebaran Covid-19 dan di lokasi yang sulit untuk melakukan jaga jarak.

Masker yang disarankan adalah masker tiga lapis

Ilustrasi orang menggunakan masker kain
Ilustrasi orang menggunakan masker kain. Bukan hanya tenaga medis saja, WHO imbau pemerintah di seluruh negara wajibkan warganya memakai masker non medis maupun kain untuk cegah Covid-19. (alodokter.com)

Pembaharuan kali ini, WHO memperbolehkan semua masyarakat umum memakai masker non medis maupun yang berbahan dasar kain.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved