TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Gugus Tugas Perceatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan jika daerah zona kuning kini sudah bisa bersiap untuk New Normal atau Normal Baru.
Imbauan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan status zona kuning yang dinilai memiliki tingkat penularan Covid-19 yang rendah.
Karena penularan rendah, maka daerah berwarna kuning bisa bisa bersiap untuk penerapan new normal.
"Daerah-daerah yang telah statusnya menjadi kuning resikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal ," kata Doni usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo lewat video conference, Kamis (4/6/2020).
Meskipun daerah yang masih berstatus zona merah diminta untuk tetap waspada.
Doni Monardo pun menambahkan jika daerah berstatus zona merah tidak perlu terlalu tergesa dalam menerapkan fase normal baru.
Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, tambah Doni, sehingga fase new normal yang diterapkan pun harus disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Ketua tim Gugus Tugas tersebut pun senang kini setiap daerah berlomba-lomba menekan penyebaran virus corona agar segera bisa masuk ke fase new normal.
Baca: Dalam Masa Transisi PSBB, Pemprov DKI Jakarta Perbolehkan Rumah Ibadah Buka Kembali, Ini Syaratnya
Baca: Tata Cara Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Niat, Doa Berbuka Hingga Manfaatnya
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 5 Juni 2020, Pisces Perasaanmu Terlalu Sensitif, Taurus Jangan Meremehkan
"Kita lihat ada kompetisi di tengah-tengah masyarakat agar mereka semuanya bersatu padu untuk menjaga daerahnya masing-masing," kata Doni.
Namun, Doni juga menegaskan, suatu daerah wajib melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebelum menerapkan new normal atau normal baru.
Hal ini agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Pendapat ahli terkait penerapan New Normal
Dosen sekaligus peneliti virus Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM Mohamad Saifudin Hakim, meminta pemerintah untuk tidak terlalu terburu penerapkan New Normal.
Pemerintah diharapkan bisa mengkaji ulang rencana tersebut.
Sebab, tren nasional jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air masih cenderung bertambah di berbagai daerah.
Baca: Siap Terapkan New Normal, Presiden Jokowi Tiba-tiba Akui Pemerintah Belum Bisa Kendalikan Covid-19
Baca: Anies Perpanjang PSBB, Jakarta Buka Perkantoran 8 Juni, Wajib Terapkan Minimal 2 Shift Jam Kerja
Baca: Doni Monardo Ungkap Penyebab Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat di Jawa Timur
Meskipun memang konsep new normal yang dibentuk pemerintah adalah masyarakat mulai kembali menjalankan aktivitas secara biasa, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan usaha tetap mengendalikan penyebaran infeks
Saifudin pun menilai jika tidak dilakukan dengan benar dan tidak adanya pengawasan pemerintah yang ketat, banyak masyarakat akan menganggap new normal bagian dari penerapan herd immunity.
"Di era new normal, pemerintah memang tidak menerapkan herd immunity tanpa kontrol, tetapi dengan pembatasan sosial yang sedikit dibuka disertai dengan kampanye perubahan perilaku. Kendati begitu, langkah ini tetap berimplikasi pada terbentuknya herd immunity, meskipun dalam jangka yang panjang," paparnya.
Namun, menurut Saifudin langkah tersebut dianggap masih berisiko gagal.