Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Berikut Tata Cara dan Syarat Refund Dana Haji Khusus

Meski haji tahun ini dibatalkan, para calon jemaah haji khusus dihimbau tidak membatalkan pendaftaran hajinya untuk tahun-tahun berikutnya


zoom-inlihat foto
masjidil-haram-3.jpg
Tribunnews.com
Masjidil Haram di Arab Saudi. Pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan dan para jemaah dapat melakukan refund dana haji khusus.


"Kecewa pasti, namun bagaimana lagi, kondisinya kan sedang seperti ini, pasrah saja," tutur Asep.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur Usep Muhammad Tamam mengemukakan, jemaah yang sedianya berangkat tahun ini akan mendapatkan prioritas.

"Secara otomatis tentunya (prioritas). Karena mereka kan sifatnya lunas tunda," papar dia.

Lain hanya denga salah satu calon haji asal Kaliwates, Jember bernama Kasman A Rohim mengaku berlapang dada dengan keputusan pembatalan haji tahun ini.

"Saya bersyukur ditunda karena situasinya seperti ini," kata Kasman.

Baca: Kemenag Batalkan Ibadah Haji tanpa Libatkan DPR, Ketua Komisi VIII Ungkap Hasil Rapat Terakhir

Baca: Keberangkatan Haji Tahun 2020 Resmi Batal, Bagaimana yang Sudah Bayar Lunas? Ini Penjelasannya

Situasi di Mekkah, setelah Arab Saudi menangguhkan umrah dan melarang warga negara asing datang belum lama ini
Situasi di Mekkah, setelah Arab Saudi menangguhkan umrah dan melarang warga negara asing datang belum lama ini (AFP)

Meski di hatinya tetap tersimpan kecewa, namun kebijakan pemerintah itu dirasa paling tepat.

Sebab dari pengalamannya, berhaji di tengah pandemi tentu saja tak mudah untuk menerapkan social distancing.

Seperti ketika harus berdesakan untuk naik bus.

Atau ketika beribadah di Masjid Nabawi, Mina serta lokasi lainnya. Dikhawatirkan sulit menghindari kontak fisik sehingga berpeluang tertular Covid-19.

Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis - Menag Fachrul Razi
Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis mengingatkan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait kebijakan Arab Saudi agar tak asal bicara.


Politisi PKS nilai keputusan Kemenag aneh

Dikutip dari Tribunnews.com, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menilai keputusan dibatalkannya pemberangkatan haji tahun 2020 merupakan keputusan paling aneh dalam sejarah perhajian Indonesia.

Menurut Iskan Qolba Lubis, seharusnya keputusan terkait ibadah Haji bisa didiskusikan terlebih dahulu dengan Komisi VIII DPR RI.

"Ini keputusan paling aneh dalam sejarah perhajian Indonesia. Karena, dalam rapat-rapat kita itu kan jadi tidaknya Haji itu akan diputuskan bersama," kata Iskan kepada wartawan, Selasa.

Iskan menduga ada pihak yang sengaja menekan Menag Fachrul agar segera memutuskan nasib ibadah Haji 2020.

Baca: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2020

Baca: Penyelenggaran Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menag Jamin Uang Jemaah Aman

"Tidak tahu siapa kekuatan yang menekan dia (Menag) begitu kebelet banget seperti orang tidak bisa ditahan lagi, macam buang air aja begitu," katanya.

Lebih lanjut, dia menilai Menag Fachrul Razi seperti merasa hebat sendiri, karena mengeluarkan keputusan ibadah haji tanpa melibatkan Komisi VIII DPR.

Iskan juga mengungkapkan, Menag Fachrul Razi meminta adanya pertemuan dengan Komisi VIII DPR pada Kamis 4 Juni mendatang, setelah mengeluarkan keputusan meniadakan ibadah haji tadi.

"Tiba-tiba dia (Menag) minta kita ada pertemuan hari Kamis, kita sedang diskusi di teman-teman, itu kita masih pikirkan, ngapain kita diskusi lagi, kita kalau cuma jadi tukang stempel kita tidak mau kan," pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/Pythang Kurniati/Ade Miranti Karunia/Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Refund Dana Haji Khusus? Ini Tata Cara dan Syaratnya"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved