TRIBUNNEWSWIKI.COM - Diskursus tentang demokrasi dan kebebasan berpendapat kembali ramai dipernincangkan oleh publik Indonesia ditengah masa pandemi Covid-19 ini.
Sebuah seminar yang mendiskusikan tema pemberhentian presiden dalam koridor konstitusi Indonesia di masa pandemi oleh mahasiswa UGM dengan Guru Besar Hukum Tata Negara UII yakni Prof. Dr. Nimatul Huda, S.H., M.Hum ternyata mendapat teror pembunuhan oleh pihak tak dikenal.
Mahasiswa penginisiasi seminiar dan pembicara turut mendapat teror verbal via telepon genggam berupa ancaman akan dibunuh, hingga kediaman mereka mendapat teror dari orang tak dikenal.
Sebelumnya publik juga diramaikan dengan isu kebebasan berpendapat yang lain.
Seorang jurnalis senior, Farid Gaban dilaporkan ke polisi oleh politisi PSI, Muannas Alaidid hanya karena memberi kritik terhadap kebijakan Menteri Koperasi dan UKM yang menjalin kerjasama dengan Blibli milik Djarum yang dinilai tidak mengurai masalah sebenarnya di sektor UKM Indonesia.
Publik lalu menyebut, arus kehidupan berbangsa dan bernegara terkhusus mengenai demokrasi dimasa pemerintahan Presiden Joko Widono (Jokowi) saat ini sudah tidak lagi dalam situasi menyehatkan.
Kritik dibalas dengan pelaporan ke polisi dan diskusi akademik justru diancam dengan teror pembunuhan. Alih-alih direspons dengan upaya saling bertukar dan berlawanan secara koridor intelektual, justru represi psikis dan represi konstitusional lah yang didapatkan oleh orang yang mengkritik pemerintah.
Terkait dengan pembatalan seminar, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyampaikan klarifikasinya.
Baca: Seminar di UGM Batal Akibat Teror Pembunuhan, Pengamat : Demokrasi Terkebiri di Era Presiden Jokowi
Baca: Kembali Bersuara, Refly Harun Buka Celah Buruk Era Presiden Jokowi: Pengkritik Bisa Dikriminalisasi
Baca: Walau Sebut Jokowi Orang Baik, Din Syamsuddin: Presiden Tak Kuasa Atasi Orang Buruk di Sekitarnya
Melansir dari laman TribunWow.com berjudul Klarifikasi soal Pembatalan Seminar Pengunduran Diri Presiden, Zainal Arifin: Ada Ancaman Pembunuhan, Zainal Arifin menyebut pihak panitia dan pembicara mendapatkan teror hingga ancaman pembunuhan akibat topik yang diangkat dalam seminar itu.
Tak hanya itu, ia juga mengklarifikasi bahwa UGM sama sekali tak ada hubungannya terkait pembatalan seminar tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Zainal Arifin melalui kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/05/2020).
"Saya klarifikasi satu hal soal dibatalkan UGM itu, jadi UGM tidak membatalkan," ucap Zainal.
"Ceritanya itu adalah ketika ada teror lalu kemudian pembicara maupun penyelenggara anak-anak mahasiswa ini kemudian bertemu lalu menyepakati bahwa keadaan tidak kondusif."
Karena menaganggap teror tersebut berbahaya maka panitia membatalkan seminar pemakaran presiden itu.
Melanjutkan penjelasannya, Zainal lantas menyebut UGM tak memiliki peran apapun dalam pelaksanaan dan pembatalan seminar.
"Karena memang ada ancaman pembunuhan dan lain sebagainya," ucap Zainal.
"Lalu mereka menyatakan tidak dilaksanakan, jadi UGM sama sekali tidak membatalkan, tidak ada peran UGM di sana membatalkan."
Pasalnya, menurut Zainal seminar itu diselenggarakan oleh sekumpulan mahasiswa hukum tata negara UGM.
Tak hanya itu, Zainal juga menyebut perkumpulan mahasiswa itu tak secara langsung berada di bawah naungan UGM.
"Mereka sendiri para mahasiswa dan pembicaranya itu sepakat untuk tidak melanjutkan diskusi," ucap Zainal.
"Iya Constitutional Law Society, ini yang banyak orang miss di publik. Seakan-akan ini UGM, ini Fakultas Hukum, padahal enggak."
Lantas, Zainal mengatakan seminar tersebut diselenggarakan secara online.
Ia juga mengungkapkan seminar itu ingin diselenggarakan mahasiswa yang tak bisa berkegiatan di kampus karena wabah Virus Corona.
"Jadi ada namanya mahasiswa yang mengambil jurusan hukum tata negara, mereka menjuluki dirinya itu komunitas HT," kata Zainal.
"Namun belakangan mereka ubah namanya menjadi CLS itu, komunitas ini tidak ada di bawah UGM langsung."
"Mereka ya anggotanya anak-anak mahasiswa yang senang diskusi lalu tiba-tiba mereka setelah ujian enggak ngapa-ngapain lalu ngumpul mau bikin diskusi," tandasnya.
Kebebasan Berpendapat Hak Penuh Publik
Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta pendapat Zainal soal kebebasan berpendapat di era sekarang.
Menurut Refly, pembicaraan soal kebebasan seharusnya bahkan sudah selesai diperdebatkan sejak era reformasi.
Karena itu, Refly menganggap situasi yang kini terjadi begitu horor.
"Di republik ini Bung merasa enggak sesungguhnya kok sepertinya kita masih berkutat soal-soal yang sifatnya harusnya kita sudah selesai sejak reformasi," kata Refly.
"Yaitu kebebasan berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan."
"Bung merasa enggak sepertinya kok ada suasana horor dalam hal itu saat ini?"
Menanggapi pertanyaan Refly, Zainal lantas menyoroti kebijakan yang seolah melarang publik berbeda pendapat dengan pemerintah.
Menurut Zainal, kebebasan berpendapat seharusnya menjadi hak penuh publik.
"Saya mengatakan begini, jadi berbeda pendapat ini seakan-akan menjadi bid'ah, lalu kemudian orang penganjur bid'ah ini harus masuk neraka," ujar Zainal.
"Padahal menurut saya seharusnya kebabasan itu bagian penting sepanjang kemudian tidak ada pemaksaan dan lain sebagainya."
Lantas, Zainal menyinggung adanya pihak yang sengaja mencegah publik untuk berpendapat.
"Memang yang harus diperbincangkan ini siapa sih sebenarnya yang sangat anti-demokrasi?." ucap Zainal.
"Karena kan kalau kita kemudian merujuk ini pasti negara, ini pasti aparat, kan belum tentu juga."
Baca: Kritik Ekonom INDEF: Jika Saya Presiden, Kemenko Marves Pimpinan Luhut Pandjaitan Dibubarkan Saja
Baca: Biasanya Rutin Lancarkan Kritik, Kini Amien Rais Berbelok Dukung Jokowi Pertahankan Jabatan Presiden
Baca: Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional, Presiden Jokowi Justru Tuai Kritikan di Twitter
Terkait hal itu, Zainal pun menyoroti jurnalis Farid Gaban yang mengkritik Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
Menurut Zainal, terdapat kejanggalan dalam kasus tersebut karena ada pihak yang melaporkan Farid Gaban ke kepolisian dan itu bukan dari pihak Teten Masduki sendiri.
"Karena saya melihat ada gerakan yang tidak pas, seringkali misalnya Mas Farid Gaban mengkritik Teten," ucap Zainal.
"Yang itupun Teten enggak ada masalah, lalu ada orang yang melaporkan."
Alasan Kritis Terhadap Pemerintah
Di sisi lain, sebelumnya Refly Harun mengungkap alasan mengapa dirinya sering mengkritik pemerintah.
Mulanya, Refly mengatakan bahwa ia tak takut akan suatu jabatan.
"Jadi tidak takut menjabat tapi tidak juga harus takut kehilangan jabatan, saya kira itu saja untuk sementara," ujarnya lagi.
Refly menuturkan bahwa tidak semua orang akan selalu berada di luar pemerintahan.
Pasalnya dengan berada di dalam pemerintahan, seseorang bisa memberikan sumbangsihnya.
"Karena kita tidak boleh juga alergi bahwa 'Wah kita akan selama-lamanya ada di luar pemerintahan kalau enggak nanti kapan lagi kita akan memberikan kontribusi'," ungkap dia.
Pakar hukum lulusan Universitas Gadjah Mada ini mengatakan, jika memang berada di dalam pemerintahan tidak membuat seseorang nyaman, berada di luar pemerintahan juga tidak masalah.
"Tapi kalau kita berada di dalam pemerintahan kita tidak nyaman, tidak sesuai dengan jiwa kita berada di luar pemerintahan sama terhormatnya," kata dia.
Apalagi menurutnya pengamat tidak membebani keuangan negara.
"Bahkan kalau di luar pemerintahan kan tidak membebani keuangan negara kan, tidak ada gaji bagi pengamat ya," ujar dia.
Refly menegaskan dirinya selalu mengkritik pemerintah, karena pemerintah sendiri digaji oleh rakyat.
Mereka yang mengurus pemasukan uang negara.
"Bagi orang yang mengkritik pemerintahan itulah filosofinya kenapa pemerintahan harus dikritik, harus diberi masukan?"
"Karena dia digaji oleh uang rakyat karena dia menguasai state financial resources, jadi sangat heran sekali kalau ada orang kerjanya mengkritik orang yang mengkritik pemerintahan," jelasnya.
Lantas, Pakar Hukum Tata Negara 50 tahun ini menyindir orang-orang yang suka mengritik orang yang tengah mengkritik pemerintah.
"Itu kurang kerjaan menurut saya, kalau menurut mereka kerjaan, kalau kita menganggapnya kurang kerjaan, kalau mereka menurut mereka kerjaan."
"Karena itu paling mengasyikkan menjadi alat bagi kekuasaan itu kan mengasyikkan. Apalagi kita tahu bahwa penguasa menguasai state finansial resources di republik ini," jelas dia.
Baca: Kritik Pengesahan Revisi UU Minerba, Refly Harun: Kenapa Presiden dan Menteri Tidak Membela BUMN?
Baca: Walau Sebut Jokowi Orang Baik, Din Syamsuddin: Presiden Tak Kuasa Atasi Orang Buruk di Sekitarnya
Baca: Fadli Zon Balas Serangan Akibat Sebut Jokowi Duta Mall Indonesia : Saya Duta Rakyat
Refly menjelaskan bahwa penguasa itu berhak mengatur suatu perusahaan dan jabatan.
"Tinggal pilih kita mau apa, mau perusaahaan A, perusahaan B, jabatan A, jabatan B kan semuanya milik penguasa," lanjutnya.
Hal itu sudah termaktub dalam undang-undang.
"Karena undang-undang mengatur demikian, bukan penguasanya hebat, karena undang-undang siapapun yang menjadi presiden siapapun yang menjadi menteri BUMN, ya otomatis dia menjadi pengelola semua aset negara, aset republik ini kira-kira begitu ya," jelasnya.
Saat ditanya berapa nilai untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Refly justru mengungkit tahun 2014.
Ia memberikan nilai enam pada kabinet Jokowi pada periode pertama.
"Kemudian berapa nilai yang bapak beri untuk pemerintahan saat ini, waduh saya enggak bisa nilai ya." kata Refly Harun sambil menyebutkan pertanyaan yang diberikan padanya.
"Saya pernah memberikan poin ketika 2014, Presiden Jokowi membuat kabinet saya kasih nilai enam pada waktu itu tahun 2014," jelasnya.
Sedangkan, pada 2019 ia memberikan nilai di bawah enam.
Meski demikian, yang terpenting baginya adalah pemerintahan menjadi lebih baik.
"Tahun 2019 saya ditanya lagi waktu di Kompas TV berapa nilainya kira-kira, saya tidak memberikan exact number tapi saya kasih nilainya saya bilang kurang dari enam, kira-kira begitu."
"Tapi kita harapkan pemerintahan ini lebih baik, lebih baik jadi jangan sampai pemerintahan jadi tidak baik," harapnya.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Artikel ini juga tayang di Tribunnews.com dengan judul Teror di Seminar dan Jurnalis Dipolisikan, Zainal Arifin Mochtar: Ini Siapa Sih yang Antidemokrasi?