
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengklarifikasi informasi yang mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang operasional ojek online maupun konvensional saat penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal.
Dilansir oleh Kompas.com sebelumnya, salah satu pernyataan dalam Keputusan Mendagri Nomon 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) sempat dipahami sebagai bentuk pelarangan operasi ojek online dan konvensional.
Akibat hal itu, Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) sempat berencana akan mengunjungi Istana Negara guna menyampaikan protesnya kepada Presiden.
Terkait hal itu, Bahtiar mengatakan bahwa dalam Kepmen tersebut memang ada panduan bagi ASN dalam menyambut new normal life.
Salah satunya soal penggunaan transportasi umum.
Baca: Sambut New Normal, Semua Objek Wisata di Pesisir Selatan Sumatera Barat Kembali Dibuka
Baca: Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Salon hingga Tempat Makan
Namun, kata Bahtiar, dalam Kepmen tersebut tidak ada larangan ojek beroperasi.
Melainkan, imbauan itu hanya imbauan agar ASN berhati-hati dan mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19.
"Protokol tersebut sifatnya berupa imbauan untuk kehati-hatian bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan pemda dalam menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19 dalam mengunakan transportasi umum khususnya ojek baik ojek online maupun konvensional dengan menggunakan helm bersama," kata Bahtiar melalui keterangan tertulis sebagaimana dilansir oleh Kompas.com, Minggu (31/5/2020).
Menurut Bahtiar, lingkup pengaturan Kepmen tersebut sebenarnya hanya untuk ASN Kemendagri dan pemda yang selaras dengan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Para ASN diimbau untuk senantiasa berhati-hati apabila menggunakan transportasi umum, salah satunya ojek.
-
Pemuka Agama di Jatim Jadi yang Pertama Coba Vaksin AstraZeneca, Pemerintah Distribusi ke 7 Provinsi
-
Sejumlah Fakta All England 2021, dari Rekor Baru hingga Kontroversi yang Muncul
-
Dubes Inggris Klaim Kejadian Tim Bulutangkis Indonesia di All England Bukan Kesalahan Siapapun
-
Soal Vaksin AstraZeneca yang Dilabeli Haram, Ma'ruf Amin: Persoalannya Saat Ini Boleh atau Tidak
-
Menanti Kelahiran Anak Pertama, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Positif Covid-19