TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah resmi mengumumkan pembukaan semua objek wisata di sana.
Semua tempat wisata tersebut juga kembali dibuka tidak hanya untuk warga setempat namun juga untuk wisatawan asing.
Sejumlah objek wisata di Pesisir Selatan Sumbar, telah ditutup sejak 22 April lalu karena pandemi corona.
Kini, semua tempat wisata yang ada di sana sudah dibuka sejak Sabtu (30/5/2020).
"Hari ini kembali kita buka. Semuanya seperti kawasan Mandeh, Jembatan Akar, dan lainnya," kata Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020)
Pembukaan kembali pariwisata di sana juga didasari oleh selesainya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Pesisir Selatan.
Hendrajoni mengatakan jika PSBB telah selesai pada 29 Mei 2020, maka tempat wisata pun bisa dibuka kembali.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan jika pembukaan kembali pariwisata di Pesisir Selatan dibuat untuk menyambut konsep New Normal.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Senin 1 Juni 2020, Libra Hati-hati soal Uang, Gemini Ada Masalah Keluarga
Baca: Kontroversi Surga di Telapak Kaki Ibu Upin Ipin, Les Copaque Janji Buat Video Permintaan Maaf Fizi
Baca: New Normal Mulai Diberlakukan, Kemenhub Masih Perpanjang Larangan Arus Balik hingga 7 Juni 2020
Terlebih, dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di sana, bisa membuat perekonomian daerah tersebut kembali membaik akibat pandemi corona.
Walaupun memang harus ada penetapan yang mengatur tentang aturan pengunjung untuk tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.
Hendrajoni pun menegaskan jika pengunjung yang datang tidak bisa seleluasa tahun-tahun sebelumnya, mereka tetap harus menaati protokoler penanganan Covid-19.
Pembukaan kembali objek wisata di Pesisir Selatan ditentukan dari pengelolaan destinasi wisata yang memprioritaskan pelayanan paket perjalanan komunitas kecil seperti keluarga atau kantoran.
Pengelola destinasi wisata juga akan memastikan jika wisatawan yang datang dalam kondisi sehat dan bebas dari gejala yang mengarah ke virus corona.
Terlebih, akan dilakukannya pembatasan pengunjung dengan risiko tinggi akan penularan Covid-19, seperti lanjut usia dan yang mempunyai riwayat penyakit.
Kemudian pengelola atau pemandu wisata mengutamakan layanan wisata minat khusus seperti resort, diving, snorkeling, wisata gunung serta wisatawan dengan masa tinggal yang relatif lama.
Syarat bagi turis asing
Kemudian, Hendrajoni pun menjelaskan jika turis asing yang datang juga akan diperketat pengawasannya.
Mereka wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil uji PCR.
Baca: Gugus Tugas Covid-19 Sebut New Normal Bukan soal Ekonomi, Melainkan Fitrah Kebebasan Manusia
Baca: Untuk Pertama Kalinya Roket SpaceX Sukses Antar Astronot NASA ke Stasiun Ruang Angkasa Internasional
Baca: Siap Bangkit dari Keterpurukan, Wisata Dieng Akan Kembali Dibuka dengan Skema Protokol Kesehatan
"Bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji PCR yang menyatakan negatif," tegas Hendrajoni.
Hendrajoni mengungkap dibukanya fasilitas umum merupakan rangkaian kegiatan untuk mematangkan pelaksanaan New Normal atau tatanan kehidupan baru dalam mencegah infeksi Covid-19 di daerah setempat.