Pengakuan Istri di Jambi yang Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus: Saya Sudah Tak Nafsu sama Suami

SD (48) mengaku suami tak bisa puaskan dirinya dan tak nafsu lagi sama suami, berselingkuh dengan dua pria sekaligus. Mereka bertiga digerebek warga


zoom-inlihat foto
ibu-selingkuh-di-jambi-9982.jpg
Jambi-Independent.co.id
SD (kanan) dan dua pria selingkuhannya, PN dan YD, saat diamankan di kantor polisi. Ketiganya digerebek warga saat hendak melakukan hubungan seks bertiga.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - SD (48) , perempuan yang sudah bersuami digerebek warga di rumahnya bersama 2 pria, yang ternyata merupakan selingkuhan SD.

Penggerebekan yang dilakukan sehari setelah Lebaran, Senin (25/5/2020) mengejutkan warga di Kecamatan Lebah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, mengingat ketiganya mengaku hendak melakukan hubungan suami istri bertiga atau dikenal dengan istilah threesome.

Ketiganya lalu dibawa ke kantor polisi atas persetujuan HM (47), suami SD, yang melaporkannya kemudian.

Di kantor polisi, SD dan dua pria selingkuhannya, PN (46) dan YD (42), mengakui perselingkuhan mereka.

Namun, saat digerebek, mereka mengaku belum sempat melakukan hubungan badan.

Kepada polisi, SD mengaku berselingkuh lantaran sang suami tak bisa lagi memuaskan dirinya.

"Saya juga sudah tak nafsu sama suami," kata SD.

Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan : Jamaluddin Tahu Istrinya Berselingkuh dengan Jefri

Baca: Merasa Tak Percaya Diri hingga Kecanduan, Ini 12 Alasan Pria Berselingkuh Menurut Psikologi

Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, membenarkan adanya penggerebekan dari warga tersebut.

Menurut Aipda Adi, warga nekat menggerebek karena memang sudah lama mencurigai SD yang kerap menerima tamu pria lain ke rumahnya.

Di hari penggerebekan, SD malah mengajak PN dan YD sekaligus.

Mereka memang ingin melakukan hubungan suami istri bertiga alias threesome namun batal karena keburu digerebek warga.

"Suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah saat itu," kata Aipda Adi Arianto.

Sang suami Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan.

"Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian setelah penggerebekan," kata Adi Arianto.

Kepada penyidik, SD membuat pengakuan bahwa mereka sudah sering melakukan hubungan badan, baik dengan PN maupun dengan YD.

Namun, lebih sering dengan PN.

Baca: Berniat Beri Kejutan Bunga saat Ulang Tahun, Pria Ini Malah Pergoki Pacarnya Selingkuh

Baca: VIRAL Istri Selingkuh dengan Tukang Parkir, Suami di Ponorogo Hancurkan Rumah Pakai Ekskavator

ilustrasi threesome
Ilustrasi perselingkuhan.

Ide gila untuk mencoba threesome tercetus saat suami SD tak ada di rumah, yang membuat SD mengundang PN dan YD sekaligus, sehari setelah Lebaran tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP dengan tindak pidana perzinahan dengan ancaman penjara paling lama sembilan bulan kurungan.

Sudah Lama Selingkuh

Aipda Adi mengatakan, hasil interogasi penyidik terhadap SD, terungkap bahwa perselingkuhannya dengan PN sudah lama, yakni sejak 2016 atau sejak 3,5 tahun lalu.

Sementara dengan YD, SD menjalin hubungan terlarang satu bulan terakhir.

SD mengaku sudah sering melakukan hubungan suami istri dengan PN, sementara dengan YD baru dua kali.

Hubungan terlarang ini mereka sering lakukan di rumah SD saat suami SD sedang tidak berada di rumah.

Di depan penyidik, ketiganya mengaku menyesal dan bertobat. 

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," kata Aipda Adi.

Kasus Threesome Lainnya

Kasus hubungan seks bertiga atau threesome juga pernah terungkap di Bali, tahun lalu.

Ironisnya, kasus ini dilakukan seorang guru perempuan yang mengajak siswinya sendiri untuk threesome dengan kekasih ibu guru.

Guru bahasa Indonesia di SMK Singaraja, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) mengajak V (15) untuk berhubungan badan dengan Anak Agung Putu Wartayasa (36).

Saat itu Agung Putu Wartayasa merupakan pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM ) Buleleng yang merupakan selingkuhan dari Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Kasat Reskrim Polres Buleleng yang saat itu dijabat oleh AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan kasus tersebut terjadi pada 26 Oktober 2019.

Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/11/2019) Tribun Bali / Ratu Ayu Desiani
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pada Kamis (7/11/2019) lalu. (Tribun Bali / Ratu Ayu Desiani)

AKP Vicky Tri Haryanto menerangkan mulanya V diminta Ni Made Sri Novi Darmaningsih untuk menemani ke indekos milik Anak Agung Putu Wartayasa di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Di kamar kos, Anak Agung Putu Wartayasa sudah menunggu.

Setibanya di kamar kos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh.

Keduanya juga kemudian mengajak V untuk bergabung melakukan hubungan seksual.

"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya kala itu.

Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Pengakuan Lelaki

Anak Agung Putu Wartayasa mengaku awalnya hanya bercanda mengirimkan video syur threesome pada Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih berinisiatif untuk mengajak muridnya.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengiming-imingi V dibelikan baju kebaya.

"Saya terobsesi dari video. Saya pacaran sama dia (Darmaningsih) sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga.Saya awalnya hanya bercanda, akhirnya pacar saya (Darmaningsih) bilang salah satu siswanya ada yang bisa diajak begitu," akunya.

Darmaningsih sendiri mengaku baru 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tersebut.

"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja.

Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya (Wartayasa) di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadilah perbuatan itu," jelasnya.

Pengakuan Wanita

Ni Made Sri Novi Darmaningsih yang sudah 1,5 tahun mengajar Bahasa Indonesia di SMK menceritaka kronologi kejadiannya.

Awalanya Ni Made Sri Novi Darmaningsih meminta V menemaninya bertemu dengan sang kekasih.

"Saya ajak ke kosan, anterin ibu yah ketemu sama cowonya," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih dikutip dari video di akun Ndorobeii.

"Iya ayo bu," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih memperagakan jawaban V.

Sampai di kamar kos, kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih, mereka hanya berbincang saja.

Menurut Ni Made Sri Novi Darmaningsih awalnya V tak mau duduk di sampingnya.

"Sampai di dalam kamar kita ngobrol biasa, setelah itu dia duduk, di samping ibu, pertama dia menolak, keduanya dia mau duduk di samping saya, " kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Setelah duduk, V menurut Ni Made Sri Novi Darmaningsih memperlihatkan video temannya.

"Habis itu dia memperlihatkan hpnya dia ngeliati story di WA melihat video temennya nyanyi sambi berjoget, " kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih yang dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Lalu Ni Made Sri Novi Darmaningsih menunjukan video lain pada V.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih meminta V untuk melakukan seperti di video.

"Si korban diam aja, ibu dicium sama pacarnya gak apa-apa bu hajar aja sikat aja udah ada saya disini," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Dipecat

Kepala BKPSM Buleleng, Gede Wisnawa menyebutkan Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.

Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.

Bila saja dipengadilan pelaku Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.

"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini.

Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas. Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," ujarnya kala itu seperti dikutip dari Tribun-Bali.com.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya dan Tribun Medan dengan judul INI Pengakuan Istri SD (48) setelah Digerebek Warga, Ajak Dua Pria ke Rumahnya dan Berhubungan Badan





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved