Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan : Jamaluddin Tahu Istrinya Berselingkuh dengan Jefri

Zuraida Hanum mengatakan jika hakim PN Medan Jamaluddin pernah melontarkan ucapan bahwa istrinya dapat dicicipi oleh orang lain.


zoom-inlihat foto
fakta-baru-kasus-pembunuhan-hakim-pn-medan-mei-3.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Terungkap fakta baru kasus pembunuhan hakim PN di Medan.

Hakim Erintuah Damanik mengungkap fakta baru tentang perselingkuhan antara Zuraida Hanum (41) dengan M Jefri Pratama (42).

Erintuah menyebutkan bahwa hakim Jamaluddin sebenarnya telah mengetahui hubungan terlarang istrinya, Zuraida dan Jefri.

Hal ini terungkap ketika Zuraida Hanum menyebutkan kehidupan rumah tangganya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).

Zuraida mengaku sakit hati terhadap ucapan suaminya.

Dia menyebutkan, hakim PN Medan, Jamaluddin pernah melontarkan ucapan bahwa istrinya dapat dicicipi oleh orang lain.

"Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang," kata Zuraida Hanum kepada majelis hakim seperti dikutip dari Tribun Medan.

Ketika ditanyai hakim lebih lanjut, Zuraida mengaku bahwa Jamaluddin dan Jefri sudah saling mengenal.

Baca: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Sabtu 16 Mei 2020, Aquarius Mampu Mengatasi Masalah Administratif

Baca: Tragedi Berdarah Ronda Malam di Tulungagung: Berniat Jaga Desa, Pria Ini Malah Tak Sengaja Membunuh

Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).(TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).(TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

"Sudah kenal, dan saat jumpa itu disampaikannya, di depan Jefri dibilangnya gitu," ceritanya.

Namun, Erintuah Damanik mengungkapkan bahwa Jamaluddin sebenarnya sudah mengetahui perselingkuhan antara kedua terdakwa.

Kata Erintuah, ucapan tersebut dilontarkan hakim Jamaluddin sebagai istilah semata. 

"Sebenarnya Jamal sudah mengetahui bahwa kalian sudah berselingkuh, makanya dia ngomong gitu di depan Jefri," katanya.

Erintuah pun mengungkapkan asal muasal informasi itu hingga sampai ke telinganya.

"Kamu cerita ke istri hakim soal ini, namun istri hakim itu menyampaikan kepada saya," cetus Erintuah.

"Kamu sebenarnya sudah membuka aib suami, karena menceritakan hal buruk suami kepada orang yang di luar keluarga," ucapnya kepada Zuraida.

"Dengan kamu menceritakan seperti itu, berarti kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh," katanya.

Dalam persidangan tersebut juga terungkap fakta bahwa Jefri dan Zuraida Hanum sering melakukan hubungan badan.

Baca: Bupati Aceh Tengah Bakal Laporkan Wakilnya Atas Ancaman Pembunuhan, Wabup Siap Lapor Balik

Baca: Penjelasan Wakil Bupati Aceh Tengah yang Dituding akan Bunuh Bupatinya Gara-gara Proyek Rp 17 Miliar

Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020).
Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

"Iya, yang mulia, pernah," kata Jefri dalam persidangan tersebut, Jumat (15/5/2020).

Jefri mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved