TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
"Sidang hanya sebagai legalisasi memberikan sanksi kepada seseorang yang saya tidak tahu itu pelaku atau tidak."
"Saya menduga tidak. Menutupi perkara sebenarnya," tambahnya.
(Wartakotalive.com/Igman Ibrahim) (Tribunnewswiki.com/Niken Aninsi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolri Hingga Jokowi Kena Imbas, Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Merasa Bersalah.
dan di Tribunnews.com dengan judul Terdakwa Penyerangan Novel Baswedan Akui Menyesal Tindakannya Ikut Seret Jokowi hingga Idham Aziz
KOMENTAR