Masa Kerja dari Rumah (WFH) bagi ASN Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Kebijakan diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 28 Mei 2020


zoom-inlihat foto
ilustrasi-asn-2.jpg
Tribun Banyumas
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). Masa kerja dari rumah untuk ASN diperpanjang hingga 4 Juni 2020.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang sampai pekan depan, tepatnya hingga 4 Juni 2020.

Kerja dari rumah saat pandemi dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus corona penyebab Covid-19.

Kebijakan perpanjangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo pada 28 Mei 2020.

"SE tersebut mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 4 Juni 2020," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Baca: Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Bongkar Cara ASN Bisa Kuras Uang Negara Sampai Rp 1,5 Miliar

Baca: PNS dan ASN Tak Diperbolehkan Ajukan Cuti Selama Pandemi, Kecuali Beberapa Kriteria Berikut Ini

Pada SE tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan masa WFH bagi ASN mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru atau the new normal yang mendukung produktivitas kerja.

Dengan adanya tatanan kehidupan baru ini, kata Tjahjo, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Selain itu, Kementerian PAN RB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19, dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan bahwa SE Menteri PAN RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah telah beberapa kali diubah.

 

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN (Tribun Jabar)

Terakhir diubah melalui SE Menteri PAN RB Nomor 54 Tahun 2020. SE itu masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB Nomor 57 Tahun 2020 yang baru saja diterbitkan.

Terkait perpanjangan masa WFH ini, Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) memastikan agar pelaksanaannya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," katanya.

Sebelumnya, Kemenpan RB menyatakan bahwa bekerja dari rumah untuk ASN diberlakukan hingga 29 Mei 2020.

INFO CPNS: Tes SKB Diperkirakan Akan Dilaksanakan pada Agustus-September 2020

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2020.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS formasi tahun 2019 yang berlangsung Selasa, (19/05/2020) melalui Video Conference.

Meski begitu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisina, hal tersebut tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19,” terang Bima dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2020) malam seperti dilansir oleh Kompas.com.

Kemudian untuk aspek kesiapan infrastrukturtes, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan soal antisipasi metode pelaksanaan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bila digelar di masa pandemi Covid-19.

Suharmen mengatakan, BKN saat ini terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.

“Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020," kata dia. Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved